Jember - Pemerintah Kabupaten Jember dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jember, menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (...
Jember - Pemerintah Kabupaten Jember dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jember, menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) P-APBD menjadi Perda P-APBD, kesepakatan ini ditandatangani bersama oleh Bupati Jember, dr. Faida MMR dan Ketua DPRD Kabupaten Jember, Toif Zamroni, Rabu (16/11).
Bupati Jember, dr Faida MMR mengatakan, "Sebagaimana kita pahami bersama, persoalan dimasyarakat belum bisa diakomodasi semua dalam perubahan APBD ini. Untuk itu, perlu adanya dorongan sinergi semua pihak untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui perubahan anggaran tersebut,"tuturnya.
Lanjut Faida, “Mudah mudahan pengabdian kita mendapat ridho Allah swt,” ujarnya. Dirinya juga menyampaikan terima kasih kepada DPRD Jember yang telah berusaha keras melakukan pembahasan bersama tim anggaran dari eksekutif. Bupati berharap anggaran perubahan bisa maksimal untuk kesejahteraan masyarakat. (FR).