POTRETJEMBER.COM - Hampir keseluruhan Kepala Sekolah yang ada di Kabupaten Jember, mulai dari SD/MI Negeri dan Swasta, SMP/MTs Negeri dan...
POTRETJEMBER.COM - Hampir keseluruhan Kepala Sekolah yang ada di Kabupaten Jember, mulai dari SD/MI Negeri dan Swasta, SMP/MTs Negeri dan Swasta, dikumpulkan oleh Bupati Jember, dr Faida MMR, di aula PB Sudirman, (15/112). Untuk kembali mendapatkan pengarahan sekaligus penegasan terkait pendidikan gratis disetiap sekolah yang ada di Kabupaten Jember.
Secara tegas dikatakan oleh Bupati Faida, bahwa pendidikan gratis merupakan 22 janji kerja yang telah disepakati bersama dengan Wakil Bupati Jember sebagai komitmen bersama saat terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Jember.
Bupati yang menjabat setahun 14 hari ini, juga menegaskan jika 22 Janji itu adalah janji kerja, yang akan dilaksanakan sebagai program kerja Pemerintah Kabupaten Jember. “22 Janji itu adalah janji kerja. Bukan sekedar Janji politik yang hanya terucap saat kampanye saja. Jadi akan saya dan pak wabup kerjakan, sebagai program pemerintah. Dan itu telah saya sepekati dulu dengan pak wabup," tegasnya. Dimana, tujuan dari pendidikan gratis ini, ungkap Bupati Faida, untuk meringankan beban masyarakat dari pembiayaan pendidikan, juga dalam rangka rintisan wajib belajar 12 tahu yang bermutu, serta mempercepat pencapaian Standard Pelayanan Minimal (SPM), dan percepatan capaian Standart Pendidikan Nasional.
Disamping itu, lanjutnya, pendidikan gratis ini untuk membebaskan segala bentuk pungutan dan sumbangan bagi anak didik SD/SMP/MTs/ Negeri dan Swasta , serta SMA/SMK Negeri penerima dana pendidikan gratis terhadap biaya operasional sekolah.
Jumlah sasarannya, jelas Bupati Faida, untuk SD/MI Negeri/Swasta, sekitar 237.783 Siswa. Sedangkan untuk SMP/MTs Negeri/Swasta, ada sekitar 153.525 Siswa. Kata Bupati Faida juga ada tambahan Alokasi dana pendidikan gratis sebesar 20.000/bulan tiap siswa bagi siswa SD/MI. Sedangkan untuk SMP/MTs sekitar 25.000/bulan/siswa.
“Jadi sudah menjadi tekad kami berdua, saya dan pak Wabup untuk menggratiskan pendidikan di Jember. Ini bukan untuk menuruti kemauan Bupati dan Wakil Bupati, akan tetapi ini adalah untuk memenuhi tuntutan kebutuhan pendidikan masyarakat. Dan perlu diingat, bahwa 20.000/bulan/siswa bagi siswa SD/MI, dan 25.000/bulan/siswa untuk SMP/MTs itu hanya tambahan, bukan pokok. Jadi jangan salah mengartikan ya bapak-ibu sekalian," pungkasny (Nanang).