POTRETJEMBER.COM - Ribuan penyandang Disabilitas dari berbagai penjuru di Indonesia melakukan senam bersama dalam rangka memperingati Har...
POTRETJEMBER.COM - Ribuan penyandang Disabilitas dari berbagai penjuru di Indonesia melakukan senam bersama dalam rangka memperingati Hari Disabilitas Internasional (HDI), yang di pusatkan di Alun-alun kota Jember. Diikuti oleh Wakil Bupati Muqit Arief, PLT Dinas sosial Ir. Eko Heru Sunarso MM, dan beberapa kepala SKPD beserta jajaran.(02/12)
Kegiatan ini merupakan bagian dari hari pertama dalam menyambut Hari Disabilitas Internasional (HDI) yang akan di selenggarakan pada hari Sabtu (3/12/2016). Yang diikuti berbagai kalangan, mulai dewasa, remaja, anak-anak penyandang disabilitas, hingga Wakil Bupati, Kepala Dinas serta Kepala SKPD beserta jajarannya, sangat antusias mengikuti senam bersama penyandang disabilitas.
Tak hanya kegiatan senam bersama dalam acara pembukaan HDI hari ini, juga diadakan pameran berbagai produk UMKM dari berbagai dinas terkait, seperti Dinas Perindustrian dan Dinas Perdagangan (DISPERINDAG), PDP Kahyangan, Dinas Koperasi dan beberapa dinas yang ikut serta mengikuti pameran di Hari Disabilitas International (HDI).
Tema yang diambil dalam peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) tahun ini "Membangun masyarakat Inklusif, Adil dan berkesinambungan, bagi para penyandang Disabilitas, untuk Indonesia yang lebih baik".
Salah satu penyandang Disabilitas, saat diwawancara Potretjember.com, Muhammad Agus Sabirin mengatakan, “Harapannya kedepan untuk segala hal meliputi teman-teman difabel, kita jangan didiskriminasikan lah, kita inginnya sama, karena kita juga memiliki andil untuk melangsungkan kehidupan ini,”Ungkapnya.
Sementara Wakil Bupati Muqit Arief menyampaikan, "Dengan adanya momen seperti ini diharapkan, bisa dijadikan sebuah momen bagaimana masyarakat bisa memberikan hak kepada para penyandang Disabilitas,"tegasnya.
“Seperti dalam hal pendidikan, jangan sampai ada lagi para disabilitas tidak mendapatkan pendidikan, serta dalam hal pekerjaan, saya harap pemerintah dapat mengimplimentasikan undang-undang no 8 tahun 2016. Yang mana disitu tertulis ada kuota 2 persen untuk lembaga pemerintah, dan ada kuota 1 untuk perusahaan swasta, yang disediakan untuk para disabilitas mendapatkan pekerjaan,"ungkapnya. (Nanang).