POTRETJEMBER.COM - Kaur Registrasi dan Administrasi Samsat Jember, Iptu. Arum Inambala menegaskan, jika Penerimaan Negara Bukan Pajak (PN...
POTRETJEMBER.COM - Kaur Registrasi dan Administrasi Samsat Jember, Iptu. Arum Inambala menegaskan, jika Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) tidak sampai 300% seperti yang isu berkembang ditengah masyarakat.
Demikian ia sampaikan pada sejumlah media, Jum'at (06/1/2017). "Jika dibandingkan dengan hari kemaren, hari ini justru lebih sedikit. Sebab masyarakat mengejar sebelum PP 60 Th 2016 diberlakukan. Jadi, masyarakat sebelum tanggal 6 Januari yang ramai," ungkapnya.
Kata Arum, sebagian besar masyarakat sudah membayar pajak kandaraan bermotor. Jadi, sebelum tanggal 6 antara tanggal 4 sampai 5 hanya mengurusi perpanjangan kendaraan, hingga pukul 21.00 sesuai aturan lama.
Menurut Arum, kenaikan sampai 300% tanpa alasan. Sebab untuk pengurusan STNK untuk kendaraan roda dua, dari Rp 50.000 hanya jadi Rp. 100.000-begitupula dengan BPKB yang biasanya Rp.100.000 naik.jadi Rp. 225.000. "Jadi, kenaikan hanya kisaran 100% tidak sampai 300%," tuturnya.
"Kami juga sudah malaksanakan sosialisasi besar-besaran kepada masyarakat melalui media sosial, media cetak, online serta media elektronik. Bahkan, dimalam tahun baru kami juga mengadakan sosialisasi besar-besaran di alun-alun Jember," ucapnya.
Arum berkata, "Hari ini peraturan sudah menggunakan yang baru, oleh karena itu jumlahnya lebih sedikit ketimbang hari yang kemarin, hari ini seperti biasa masyarakat wajib pajak yang datang dan menggunakan peraturan yang baru memakai PNBP yang berlaku di PP 60 Th 2016,"ucapnya.(Nang).