POTRETJEMBER.COM - Sengketa tanah rakyat tidak kunjung selesai, ratusan warga Desa Curahnongko, Kecamatan Temporejo yang tergabung dalam...
POTRETJEMBER.COM - Sengketa tanah rakyat tidak kunjung selesai, ratusan warga Desa Curahnongko, Kecamatan Temporejo yang tergabung dalam aliansi masyarakat Warta Tani (Wartani) bersama Seknas Jokowi, Keluarga Besar Marhaenis beserta KS GMNI. Menggelar aksi demonstrasi di kantor Badan Pertanahan (BPN) Jember, Selasa (10/1)
Aksi demo yang menuntut redistribusi tanah seluas 332 hektare dinilai tidak berjalan sesuai dengan mekanisme yang ada.
"Tanah seluas 332 hektare tersebut merupakan hak rakyat setempat yang ditempati sejak tahun 1942. Jadi tanah babatan (hasil eksplorasi) rakyat sejak zaman penjajahan Jepang," kata Ketua Wartani Yateni di Kantor BPN Jember.
"Kembalikan tanah kami" seru para warga.
Kemudian perwakilan dari aksi demonstrasi melakukan mediasi dengan Kepala Kantor BPN Jember,.Koes Widarbo.
Usai proses mediasi bersama warga, Kepala Kantor BPN Jember Koes Widarbo kepada sejumlah wartawan menuturkan, pihaknya mendukung aspirasi warga secara normatif karena pihaknya masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat.
"Harus ada persetujuan Menteri BUMN sampai Keputusan Kementerian Agraria terkait dengan proses penyerahan kembali tanah itu kepada warga. Proses awal itu kan pelepasan aset tanah dan mengenai redistribusi itu adalah ujungnya." Ungkapnya.
Lanjutnya, secara umum, sengketa tanah di Kabupaten Jember merupakan konflik antara warga dengan BUMN, ujarnya. (Kris)