POTRETJEMBER.COM, Jember - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, berikan santunan jaminan kematian kepada ahli waris...
POTRETJEMBER.COM, Jember - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, berikan santunan jaminan kematian kepada ahli waris "Bapak Abdul Rohim dan Bapak Subakri," yang meninggal dunia, yang di berikan secara simbolis yang bertepatan dengan apel bersama Juru Parkir (Jukir) di halaman UPT Parkir Jember, Kamis (13/7/17).
"Jadi di Didinas Perhubungan khususnya UPT Parkir ini sudah menjadi pioner cukup lama, menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan khususnya pegawai honorernya atau non ASN jadi di Dinas-dinas lain belum ada, jadi masih ada beberapa Dinas dan masih ada tiga (3) Dinas Perhubungan, Dinas Pertanahan dan beberapa Rumah Sakit Daerah, itu semua honorernya sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan semua. khusus Dinas Perhubungan (Dishub) tinggal bandara honorernya yang blm menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, kata Indriyatno Subiyanto selaku Kepala Bidang Pemasaran.
"Kronologis dari kematian ini sebelum bulan puasa pak Abdul Rohim itu meninggal dunia, kemudian selang beberapa pekan pak subakri meninggal dunia," tuturnya.
Indriyatno mengatakan, sebenernya klaimnya yang punya pak Abdul Rohim sudah di serahkan sebelum puasa, kemudian untuk yang punya pak subakri baru hari ini, karena kita ingin ini menjadi suatu acara Simbolis untuk menjadi perhatian, khususnya bagi peserta atau warga Jember yang belum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, ujarnya
Khususnya Dinas-dinas Kabupaten Jember yang honorernya belum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, simbolis ini kita lakukan dan insya Allah nantik informasi ini akan kita sampaikan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember melalui Kabag Hukum, dan berlanjut ke Bupati Jember dr Faida MMR.
Lanjut Indriyatno, dari rapat kami sebelum lebaran dengan tim kepatuhan, Kepala Dinas sangat antusias sekali keinginannya pegawai-pegawai honorer mereka untuk mendapat perlindungan dan jaminan BPJS Ketenagakerjaan. jadi untuk masing-masing Ahli waris hari ini mendapatkan klaim jaminan kematian sebesar dua puluh empat (24) juta rupiah, ujarnya
Kepesertaan di Dishub ini khususnya UPT Parkir itu sejumlah hampir empat ratus (400) orang untuk UPT Parkir saja, kemudian belum lagi di UPT Terminal juga ada , kemudian UPT APKB, nah di bandara ini kami lagi mendata berapa pegawai honorer Dishub yang ada di bandara, mungkin sekitar dua puluh (20) sampai dua puluh lima (25) orang, memang belum terlalu banyak tapi apapun itu mereka harus mendapatkan hak yang sama dengan teman-teman Dishub lainnya, pungkasnya. (Nang)