POTRETJEMBER.COM, Jember - Adanya murid 'titipan' sebanyak 8 siswa di SDN Ajung 01 berawal dari Surat Edaran. Jika kuota 28 siswa...
POTRETJEMBER.COM, Jember - Adanya murid 'titipan' sebanyak 8 siswa di SDN Ajung 01 berawal dari Surat Edaran. Jika kuota 28 siswa bisa ditambah jadi 32, namun SE tersebut bertentangan dengan Permen No 17 tahun 2017.
Tumpang tindih peraturan pagu siswa tersebut, otomatis menimbulkan kegalauan, baik bagi Kepala Sekolah maupun orang tua siswa yang anaknya di 'titipkan'.
Kepala Sekolah SDN Ajung 01, Wawuk Indayati, S.Pd,. M. Pd,. mengatakan, "Saya membuka pendaftaran sesuai pagu, sesuai Juknis dan sesuai Permen No.17 tahun 2017, sebanyak 28 siswa perkelas. Jadi, saya terima Dua Rombel (Rombongan belajar) sebanyak 56 anak. Sesuai dengan kriteria, usia dan Zona,"Kata Wawuk Indayati, S.Pd,. M.Pd,. saat ditemui sejumlah wartawan di ruangannya, Senin (31/7/17).
Dikatakannya. Tapi, kemudian sampai tanggal 7 Juli dirapatkan lagi untuk pemberitahuan bahwa terbit Surat Edaran (SE) No. 3, disana disampaikan bahwa 9 Kecamatan boleh menerima Pagu sebanyak 32 anak perkelas.
Setelah penerimaan siswa yang sudah sesuai dengan aturan, terbit aturan yang menimbulkan kegalauan, sehingga membuat Wawuk mengambik sikap. "Kami menginginkan tetap mengikuti Juknis yaitu Permen No.17 tahun 2017 sebanyak 28 Siswa. Tapi, karena melihat dilapangan pendaftar banyak, dan kami ingin tidak seperti itu akhirnya kami mengikuti SE karena waktu itu ada yang menyampaikan, jika ada wali murid sampai ada yang tau masalah SE takutnya nanti akan ada demo," cerita Wawuk.
"Akhirnya, saya rubah jadi 32 anak, waktu itu dari 8 siswa memang daftar awal tidak diterima. Setelah itu, akhirnya pengumuman tanggal 10 Juli, kami mengumumkan bahwa penerimaan ini sesuai Surat Edaran. Tapi, tidak menutup kemungkinan kami harus berubah lagi ke Permen itu," tutur Wawuk.
Lanjutnya, "Jadi bapak ibu yang diterima dan tidak diterima disini mohon keiklasannya, karena sementara ini kejelasan BPDP seharusnya 28 dan saya sampaikan pada waktu Senin (10/07) sebelum pengumuman saya keluarkan," kenangnya saat mengumumkan pada wali murid.
Berjalan satu minggu, Wawuk dipanggil lagi untuk rapat di UPT (22/07) disampaikan disitu bahwa SE tersebut adalah sebuah kebijakan. Jadi, kemungkinan kembali pada Permen 28 siswa.
"Akhirnya kami hari Senin mengadakan rapat dewan guru untuk menyampaikan hasil rapat hari Sabtu, disepakti oleh dewan guru bahwa kita harus memanggil kedelapan suswa itu untuk bermusyawarah bagaimana solusi terbaik,"jelasnya.
"Akhirnya, disepakatilah (28/07) Jum'at pukul 07.30 wib kami memanggil secara resmi wali murid dari delapan siswa itu, dan disitu juga saya sampaikan hasil rapat terhadap 8 wali murid. Nah, pada saat itu saya sampaikan peristiwa urutan-urutannya sampai anak beliau diterima disini," tuturnya.
"Kami bermusyawarah bagaimana solusinya terbaik, pihak sekolah tidak memberi solusi mengeluarkan anak dan untuk memindahkan juga tidak, tetapi kami menginginkan mereka ada disini sebagai siswa titipan sampai ada kejelasan saya bagaimana melangkah selanjutnya,"urainya.
Disitu, wali murid menyampaikan dititipkan saja. Tapi, pada waktu itu Wawuk juga menyampaikan kalau hanya titip secara lisan. Takutnya, ada permasalahan dikemudian hari. Akhirnya, Wawuk sampaikan secara langsung ke Dinas Kabupaten melaui UPT.
Permasalahan pun mulai menemui titik terang, kegalauan masalah siswa 'titipan' akan segera berakhir, ketika Wawuk mendapat penjelasan tentang sistem Dapodik yang harus 28 siswa. Artinya, harus sesuai dengan Permen No 17, namun tidak berhenti sampai disitu, Wawuk terus bertanya baik dinas, kepada pengawas, kepada UPT.
"Mereka menyampaikan tunggu dulu, dan saya tidak ingin kata-kata tunggu dulu semakin lama, wong dua minggu aja seperti ini apalagi sampai satu bulan, Saya kan ingin kejelasan"terang Kepala Sekolah SDN Ajung 01 saat menelusuri kejelasan aturan tersebut.
Kejelasan pun didapatkan dari UPT, bahwa SE hanya sebatas kebijakan, sementara Permen adalah aturan baku yang bisa menghapus SE, "Tidak menutup kemungkinan kita kembali ke Permen, terus akhirnya ketika saya pulang masih tanya lagi," pungkasnya. (Nang)