POTRETJEMBER.COM, Jember - Polres jember melaksanakan kegiatan Press Release ungkap kasus pembunuhan di Dusun Krajan Lor, Desa Yosorati, ...
POTRETJEMBER.COM, Jember - Polres jember melaksanakan kegiatan Press Release ungkap kasus pembunuhan di Dusun Krajan Lor, Desa Yosorati, Kecamatan Sumber Baru, Kabupaten jember, pada pukul 14.10, yang bertempat di halaman Mapolres jember. Minggu (9/7/17)
Bedasarkan kejahatan yang di lakukan oleh Neman alias Pak Hemi (47 thn), yang sehari-hari bekerja sebagai petani, sesuai dengan perbuatan pelaku terjerat Pasal 340 KUHP dan Pasal 338 KUHP, sedangkan untuk lima (5) tersangka lainya masih DPO, dan korban yang bernama Satina (55 thn) Dusun Krajan Lor, Desa Yosorati, Kecamatan Sumber Baru, Kabupaten jember.
"Untuk barang bukti yang berhasil di kumpukan oleh anggota kepolisian, yang di gunakan oleh tersangka pembunuhan adalah dua (2) batang kayu untuk menghabisi nyawa korban dan barang bukti lainya seperti pakaian korban, serta pakaian tersangka," pungkasnya.
Kapolres AKBP Kusworo Wibowo SH.SIK.MH, di dampingi oleh KBO Reskrim dan Paur Subbaghumas jember, "awal mulanya bedasarkan laporan dua (2) Minggu sebelum meninggalnya anak pelaku, anaknya bermimpi didatangi korban," Ujarnya.
Berdasar peryataan seperti itu bersangkutan berfikiran anak pelaku di santet korban, setelah empat puluh (40) hari anaknya. pelaku baru merencanakan pembunuhan tersebut dengan cara di cekek dan di pukul oleh kayu. Pelaku dan korban masih ada hubungan saudara (famili). (Nang)