POTRETJEMBER.COM, Jember - Dalam sepekan Polres Jember berhasil ungkap kasus penyalahgunaan narkotika dan obat keras berbahaya (Narkoba)...
POTRETJEMBER.COM, Jember - Dalam sepekan Polres Jember berhasil ungkap kasus penyalahgunaan narkotika dan obat keras berbahaya (Narkoba) yang beredar di masyarakat.
Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Jember, berhasil amanakan 14 tersangka penyalahgunaan narkotika dan obat keras berbahaya, yang berada di wilayah hukum Polres Jember, Kamis (31/8/17)
"Dari 12 kasus penyalahgunaan narkoba yang diungkap jajaran satreskoba Polres Jember, berhasil mengamankan 14 orang tersangka narkoba, dua diantaranya adalah wanita dan salah satunya bersetatus sebagai Mahasiswa," Kata Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo SH.S.I.K., MH.
Untuk barang bukti kita amankan dari tangan para tersangka, narkotika jenis shabu seberat 0,51 gram dan ganja seberat 7,15 gram. Sedangkan Obat Keras berbahaya yang diamanakan sebanyak 5.056 butir, terdiri dari Trihexyphenidyl 3.195 butir dan untuk Dextometrophan sebanyak 1.861 butir, tuturnya.
Lanjut Kusworo, tidak saja menunjukkan bahwa peredaran narkoba masih menjadi hal yang patut di waspadai, tetapi juga membuktikan keaktifan anggota kepolisian dalam melaksanakan tugas dan kegiatan, Tegasnya, (Nang)