POTRETJEMBER.COM, Jember - Bergulirnya Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS), berdampak terhadap pelayanan...
Secara bertahap, Program JKN-KIS pun terus berkembang pesat hingga kini dan bergerak menuju cakupan semsta. Sampai saat ini, secara nasional jumlah masyarakat yang telah mengukuti Program JKN-KIS mencapai 180 juta jiwa atau lebih dari jumlah proyeksi penduduk Indonesia di tahun 2017.
Laporan audite akhir tahun 2016 memberikan gambaran bahwa program JKN-KIS sangat dirasakan masyarakat. Ini dilihat dari pemanfaatan kartu BPJS kesehatan di 2016 secara nasional sebanyak 177,8 juta kunjungan ke fasilitas kesehatan.
Angka kunjungan ini terys meningkat dari tahun 2014 sebanyak 92,3 juta, dan di tahun 2015 sebanyak 146,7 juta. Total pemanfaatan di tahun 2016 ini dari kunjungan ke fasilitas kesehatan tingkat pertama. Seperti Puskesmas, Klinik Pratama, dan dokter praktek perorangan mancapai sekitar 120,9 juta kunjungan, untuk rawat jalan di poliklinik dan rumah sekitar sebanya 49,3 juta, rawat inap 7,6 juta.
Komitmen pemerintah dalam keberlangsungan program JKN-KIS terwujud penyediaan APBN dalam bentuk iuran bagi 92,4 juta jiwa perserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan pemenuhan ketersediaan fasilitas kesehatan. Dari mana sumber APBN tersebut, tentu salah satunya dari pajak.
Implementasi program JKN-KIS yang baru 3,5 tahun, nyantanya tidak berdampak terhadap pelayanan kesehatan, tetapi juga perekonomian. Menurut penelitian LPM FEB Universitas Indonesia, kontribusi JKN-KIS terhadap perekonomian Indonesia di tahun 2016 sebesar 152,2 triliun dan di rahun 2011 bisa mencapai 289 triliun. Program ini meningkatkan angka harapan hidup masyarakat Indonesia sampai 2,9 tahun
"Adapaun pencapaian kinerja Program JKN-KIS untuk BPJS Kesehatan Kantor Cabang Jember sendiri yang mencakup Kabupaten Jember dan Kabupaten Lumajang terus mengalami peningkatan. Sampai dengan 30 Juni 2017, jumlah peserta BPJS Kesehatan Kantor Cabang Jember mencapai 1.963.443?jiwa. Tetmasuk di dalamnya peserta yang dindaftarkan dan diintegrasikan dengan program JKN-KIS oleh Pemerintak Daerah Kabupaten Jember melalui program PBI APBN/PBID Kabupaten Jember, sebanyak 79,794 jiwa, Pemerintah Daerah Kabupaten Lumajang melalui program PBI APBN/ PBID Kabupaten Lumajang sebanyak 11.216 jiwa," Kata Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang jember, drg. Tanya Rahayu.
Pertumbuhan jumlah peserta ini juga diiringi dengan pertumbuhan jumlag fasilitas kesehatan yang bekerjasama. Saat ini Kantor Cabang Jember telah bermitra dengan 174 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), yang terdiri atas 74 Puskesmas, 47 Dokter praktuk perorangan, 18 Dokter Praktik Gigi perorangan, dan 35 Klinik Pratama, selain iru BPJS Kesehatan Cabang Jember juga telah bekerja sama dengan 15 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) Rumah Sakit, 9 apotek di luar RS kerjasama, serta 7 Optik, Ucapnya.
"Kami ucapkan terimakasih kepada Pemerintah Daerah terhadap komitmen untuk menyukseskan program JKN-KIS. Selain komitmen dalam bentuk pembiayaan serta perluasan askes pelayanan melalui penyediaan fasilitas kesehatan, kedepan kami harapkan peran pemerintah daerah juga makin dioptimalkan baik disisi kualitas dan mutu pelayanan kesehatan sehingga derajat kesehatan masyarakat semakin meningkat, bersama-sama memperkuat regulasi terkait kepatuhan pengusaha dan masyarakat dalam kepersertaan JKN-KIS, serta cakupan kepersertaan yang makin luas sehingga dapat terwujudnya Unirvesal Health Coverage atau cakupan semesta di tahun 2019," Ujarnya.
Lanjut Tanya, selain itu dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan serta mempercepat cakupan kepersertaan berbagai inovasi dan terobosan dilakukan untuk dapat memenuhi target tersebut. Masyarakat yang sebelumnya dapat melakukan pendaftaran di Kantor Cabang, Kantor Layanan Operasional Kabupaten/Kota, Website, dan Bank Mitra yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, kini pendaftaran dapat juga dilakukan melalui BPJS Kesehatan Care Center 1500-400, Tuturnya
Disampaikan oleh Tanya, tak cukup sampai disitu, kini BPJS Kesehatan juga mengembangkan pendaftaran melalui Sistem Dropbox di Kantor Cabang BPJS Kesehatan, Kantor Kelurahan, dan Kantor Kecamatan, pendaftaran melalui PPOB/ mitra kerja BPJS Kesehatan, melalui kader JKN serta pendaftaran melalui aplikasi mobile JKN. Pendaftaran melalui mitra kerja juga tengah di kembanggaan dengan membuka Point Of Service di pusat pembelanjaan seperti Mall dan dan tempat pembelanjaan lainnya, Pungkasnya. (**)