POTRETJEMBER.COM, Jember - Maraknya aksi pemerasan yang dilakukan oleh seseorang yang mengatasnamakan sebagai wartawan di Kabupaten Jemb...
POTRETJEMBER.COM, Jember -Maraknya aksi pemerasan yang dilakukan oleh seseorang yang mengatasnamakan sebagai wartawan di Kabupaten Jember, sangat meresahkan masyarakat. Kamis (7/9/17)
Selain itu, dampak negatifnya juga dirasakan oleh jurnalis, karena tugas wartawan sebagai agen kontrol sosial serta memberikan edukasi dan informasi kepada masyarakat menjadi tumpul dan kepercayaan masyarakat berkurang.
"Perilaku seseorang yang mengatasnamakan wartawan tersebut jelas mencoreng citra jurnalis yang bekerja secara profesional. Apalagi, modus yang dipakai beraneka ragam mulai dari masalah proyek, masalah umum hingga masalah perselingkuhan," Kata ketua FWLM jember, Ihya Ulumiddin yang akrab di panggil (Udik)
Mereka juga tak segan-segan mengintai calon mangsa dengan seharian nongkrong di hotel-hotel kelas melati untuk memperdayai korban. Jelas oknum yang demikian bukanlah wartawan profesional. Mereka wartawan abal-abal, Ucapnya.
Untuk itu, masyarakat diharapkan dapat memilah mana wartawan yang profesional dan mana yang bukan. Jika gerak geriknya sudah mencurigakan dan mengarah kepada unsur pemerasan untuk segera melapor kepada organisasi profesi wartawan atau langsung ke pihak berwajib, Ungkapnya.
Sementara terkait berita penangkapan oknum wartawan bernama Abdul Latif yang melakukan pemerasan beberapa waktu lalu oleh Reskrim Polsek Patrang, kami dari Forum Wartawan Lintas Media (FWLM) Jember, memberikan pernyataan
Mengecam perilaku pria bernama Abdul Latif yang melakuan pemerasan berdalih wartawan. Karena pemerasan yang dilakukannya sama sekali tidak berkaitan dengan tugas jurnalistik dan murni perbuatan kriminal.
Bahwa AL bukan merupakan anggota Forum Wartawan Lintas Media (FWLM) Kabupaten Jember sejak FWLM Jember terbentuk tahun 2014 hingga sekarang.
Anggota FWLM Kabupaten Jember menjunjung tinggi kode etik jurnalistik dalam melaksanakan tugas peliputan.
Mendesak polisi untuk memproses hukum pelaku sesuai UU Pidana
Diharapkan semua warga untuk melaporkan ke pihak berwajib atau mengadu ke FWLM maupun Komunitas Media On Line Jember jika ada kejadian serupa oleh oknum wartawan di no 0882 1716 6816; 0852 5835 5365; 0853 3510 3739
Tetap menjaga soliditas kelembagaan kewartawanan dan profesi secara personal dan institusi, Tegasnya. (*)