POTRETJEMBER.COM, Jember - Lima (5) pemuda pemakai dan pegedar narkoba di kalangan mahasiswa dibekuk oleh Satuan Reserse Narkoba (Satres...
POTRETJEMBER.COM, Jember - Lima (5) pemuda pemakai dan pegedar narkoba di kalangan mahasiswa dibekuk oleh Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Jember, selain mengamankan lima tersangka, anggota juga mengamankan barang bukti seperti ganja, tembakau gorilaz, dan seribu (1000) butir obat keras berbahaya serta uang tunai jutaan (1.juta) rupiah.
Upaya Satreskoba Polres Jember untuk membongkar peredaran narkoba dikalangan mahasiswa membuahkan hasil dengan tertangkapnya lima pemuda pemakai dan pengedar narkoba yang berstatus sebagai mahasiswa di perguruan tinggi Jember.
Kelima pelaku yakni Jahuri warga Patrang, agus Wahid warga Sumbersari, Mustafa Resa warga Desa Wirowongso, Kec Ajung, Fikri Abdul Hakim Kaliwates, dan Andre Feriansyah warga Kalisat.
Kelima pelaku ditangkap petugas saat berpesta narkoba di malam takbir Hari Raya Idul Adha, disebuah rumah di kawasan kampus, selain dikonsumsi sendiri barang haram tersebut juga diedarkan untuk kalangan mahasiswa.
Untuk barang bukti yang berhasil di kumpulkan satreskoba Polres Jember daun ganja kering seberat 25 gram, tembakau gorilaz seberat13 gram, dan obat keras berbahaya atau akerbaya jenis trihexyphenidyl sebanyak seribu (1000) butir, serta uang tunai sebanyan satu setengah juta rupiah hasil penjualan barang haram.
"Ditengah-tengah umat muslim saat melaksanakan takbir Idul Adha, jajaranya tetap memantau dan siap bergerak cepat setelah mendapatkan informasi dari masyarakat," Kata Kapolres AKBP Kusworo Wibowo SH.SIK.MH.
"Kini satreskoba Polres Jember masih melakukan proses penyidikan untuk mengungkap bandar besar dalam jaringan peredaran narkoba di kalangan mahasiswa." ucapnya.
Lanjut Kusworo, Tersangka akan terancam pasal 114 sub 112 UU no 35 tahun 2009 gorilaz dan UU Kesehatan dengan ancaman 12 tahun, Tegasnya. (Nang)