POTRETJEMBER.COM, Jember - Dalam mengantisipasi beredarnya obat terlarang jenis pil Paracetamol Caffeine Carisoprodol (PCC) di Kabupaten...
POTRETJEMBER.COM, Jember - Dalam mengantisipasi beredarnya obat terlarang jenis pil Paracetamol Caffeine Carisoprodol (PCC) di Kabupaten Jember, Kamis (28/9/17).
Satreskoba Polres Jember beserta jajaran yang bekerja sama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Jember, melakukan sidak di sejumlah Apotik yang berada di Kabupaten Jember. Bedasarkan hasil sidak tidak di temukan pil PCC di sejumlah Apotik di Jember.
"Hari ini Polres Jember bekerja sama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Jember, kita mengantisipasi beberapa informasi kejadian, yang terjadi di jajaran kepolisian salah satu di Kota Kendari itu adalah maraknya terjadinya PCC," Kata Satreskoba AKP. Sukari.
Beberapa minggu yang lalu telah di ketemukan produsennya, bahwa kita melihat Bareskrim menemukan dan membongkar pabrik pembuatan PCC, Ujarnya.
Untuk mengantisipasi jajaran kepolisian yang berada di wilayah-wilayah melaksanakan kegiatan sidak Apotik-apotik yang berada di wilayah masing-masing, dalam mengantisipasi kami menggandeng rekan-rekan kami dari Dinkes, Tuturnya.
Sehingga kita melalukan sidak dibeberapa titik, Apotik yang kita perkirakan dan kita duga yang mungkin ada peredaran-peredaran ini, alhamdulilah dari beberapa pengecekan kami dari mulai kemaren sampai dengan saat ini kita belum menemukan peredaran PCC itu di Kabupaten Jember, Ucapnya.
Lanjut Sukari, Tentunya ini juga kita harapkan peran serta rekan-rekan dan masyarakat, apabila mendengar ada atau mengetahui peredaran segera melaporkan kepada pihak kepolisian, sehinggah kami dari kepolisian dan Dinkes melakukan tindakan, sehingga upaya hukum pencegahan dan tindakannya secara cepat dan benar, Ungkapnya.
"Semua Apotik yang ada di jember dan kita tidak tebang pilih, semua kita laksanakan sidak tersebut, sepanjang terdeteksi oleh kita menurut kewajaran yang kita lakukan," Tegasnya.
Sambung Widyaningsih Kepala Seksi Bidang Kefarmasian dan Pembekalan Kesehatan, Sampai sekarang sesuai dengan apa yang di katakan oleh Bapak Kasat Narkoba, kita tidak menemukan peredaran sama sekali untuk PCC. Tapi bagaimanapun juga kita sebagai pembina dari Apotik, kita tetap melaksanakan tugas kita dan masih ada yang di temukan yaitu Obat-obat yang kadaluarsa, Tuturnya
"Dengan adanya barang-barang kadaluarsa tetap kita tindak lanjuti oleh Polres Jember. Obat kadaluarsa yang kita temukan bukan jenis obat PCC dan buka obat keras melainkan obat biasa yang biasa di gunakan oleh masyarakat, itu saja yang kita temukan," Pungkasnya. (Nang)