JEMBER - Ketua DPM IAIN Jember, Maulana menyayangkan aksi penyegelan kantor BEM-I dan DPM-I yang disertai pengerusakan oleh sejumlah m...
Maulana menilai aksi anarkis pada hari Kamis tanggal 7 kemaren itu, di depan gedung rektorat IAIN Jember tidak prosedural. Padahal, Maulana akan memenuhi permintaan GAM bilamana gerakan yang digagas UKM dan UKK tersebut bersikap lebih arif dan bijak.
"Tidak seharusnya melakukan penyegelan dan pengerusakan kantor. Kami pengurus masih bisa diajak berdiskusi secara ilmiah untuk mencari jalan keluar dan menyelesaikan berbagai persoalan yang dianggap tidak transparan," kata Maulana, Sabtu (09/09/2017).
Komisi B DPM-I Ahmadi mengutuk aksi pengeroyokan yang dilakukan demonstran terhadap salah satu mahasiswa Fakultas Ekonomi Bisnis Syariah (FEBI) semester VII. Menurutnya, pemukulan tersebut tidak sesuai dengan kultur dunia akademis.
Medi, mahasiswa FEBI korban pengeroyokan mengatakan, kejadian tersebut bermula saat dirinya bersama Republik Mahasiswa FEBI melakukan penggalangan dana untuk korban Rohingnya. Kebetulan, penggalangan tersebut bersamaan dengan aksi demo yang dilakukan oleh GAM di depan rektorat.
Tuntutan tidak dipenuhi, demonstran menuju kantor BEM-I dan DPM-I yang kemudian menyegelnya. Tidak lama berselang, Medi mendapat laporan dari mahasiswa FEBI lainnya, jika banner Republik Mahasiswa FEBI diturunkan oleh demonstran, dijadikan properti aksi.
"Saya selaku pengurus RM FEBI, berembuk dengan pengurus lainnya. Mencari solusi agar Banner itu dikembalikan. Sebab, banner tersebut milik Republik Mahasiswa FEBI. Setelah berembuk, saya, Baijuri, Saki, Yusuf, Osnas menghampiri demonstran," terang Medi sambil mengusap pelipisnya yang bengkak.
Saki dan Baijuri, sambung Medi, berjalalan terlebih dahulu menghampiri demonstran. Sementara dirinya mengikuti dari belakang, mereka berdua meminta untuk melakukan demo secara baik-baik tidak merugikan salah satu pihak. Tapi, salah satu dari mereka nyeletup agar banner tidak diberikan.
"Ketika salah satu demonstran hendak mengamankan banner. Saya lari meraihnya, tapi kemudian saya dikejar oleh demonstran. Entah apa karena alasan banner atau alasan lainnya, saya di kroyok sampai babak belur, begitulah kronologis pengeroyokan itu mas," ungkap Medi.
Saat demo berlangsung, Jufriyanto mahasiswa Fakultas Dakwah Jurusan Pengembangan Masyarakat Islam, selaku orator aksi seperti yang dirilis upmmillenium.com berkata, ”Kami hanya menuntut satu, DPM-I dan BEM-I ini ditiadakan di institut karena dijadikan ajang perpolitikan kampus,” ujarnya.
Pemira dinilai melanggar Undang-Undang nomor 04 tahun 2016 tentang Pemira IAIN Jember. Salah satunya tentang penggantian calon terpilih pasal 34 ayat (3): apabila calon terpilih adalah calon tunggal, maka diadakan pemilihan umum ulang di organisasi terkait.
Selain itu, tidak adanya transparansi dana kegiatan dari BEM-I dan DPM-I. “LPJ BEM (tahun lalu) belum di publish sampai saat ini,” kata koordinator lapangan (Korlap) aksi, M. Islah Fuadi mahasiswa Fakultas Tarbiyah jurusan Pendidikan Agama Islam IAIN Jember. (AL)