POTRETJEMBER.COM, Jember - Puluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Peduli Korban Perbankan (APKP) Jember, melakukan aksi demo di dep...
POTRETJEMBER.COM, Jember - Puluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Peduli Korban Perbankan (APKP) Jember, melakukan aksi demo di depan kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jember, dan berlanjut ke Kantor BANK BAPURI Jember, yang berada di jalan Gajah Mada.
Para pendemo mendesak kepada pihak Bank untuk mengembalikan hak tanah dan rumah yang dimiliki oleh Almarhum Suratmi, yang berada di Perumahan Bumi Mangli Permai (BMP) Jember Blok GC. 22 Kelurahan Mangli, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten jember. Senin (30/10/17)
Dwi Agus Budiyanto sebagai korlap aksi demo menyatakan bahwa pihak BANK BAPURI ini telah melakukan praktek yang tidak benar, beres dan kejanggalan dalam proses pemberian pinjaman kepada nasabahnya.
"Hutang piutang yang di miliki oleh Almarhum Suratmi kepada BANK BAPURI banyak cacatnya dalam prosesnya, bahkan pihak OJK telah mempermasalahkan terhadap cara hitung oleh pihak Bapuri," kata Korlap Aksi Demo Dwi Agus Budiyanto.
Nasabah mempunyai hutang sebesar Rp. 30 juta kepada pihak Bank dan dengan jaminan rumah tipe 36 dengan ukuran 8x12 meter dan dengan bangunan dua lantai, namun pada tanggal 30 Desember 2011 kredit atas objek jaminan rumah dan tanah milik debitur Almarhum Suratmi telah dilunasi oleh pemegang saham, jelasnya.
Debitur telah beretikat baik mau membayar dengan cara mencicil, namun jaminan telah dileleng tanpa ijin dari keluarga Almarhum Suratmi pemilik rumah dan tanah. Ditambah lagi pinjaman membengkah menjadi Rp. 100 juta, jadi ini sangat memberatkan bagi pihak debitur untuk melunasinya, pungkasnya. (Nang)