POTRETJEMBER.COM, Jember - Kapolres Jember perintahkan 258 anggota Bhayangkara Pembina Keamanan dan ketertiban masyarakat (Babinkamtibma...
POTRETJEMBER.COM, Jember - Kapolres Jember perintahkan 258 anggota Bhayangkara Pembina Keamanan dan ketertiban masyarakat (Babinkamtibmas) yang bertugas di kantor desa masing- masing agar terlibat secara langsung dalam pengawasan penggunaan Dana Desa (DD). Senin (31/10/17)
Sebagai tindak lanjut ditandatanganinya nota kesepahaman (MoU) tentang pebgawalan Dana Desa oleh Polri, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigraai (PDTT).
Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo, menerangkan, dirinya sudah memerintahkan 258 Bhabinkamtibmas untuk mengawal penggunaan Dana Desa mulai perecanaan hingga penggunaan agar tidak terjadi penyelewengan, sekaligus mendorong Kepala Desa agar lebih transparan dalam realisasi pengguanaannya, terangnya.
Sejak ditandatanginya MoU tersebut, seluruh Kepala Desa yang ada di Jember diberi waktu 1 minggu untuk memampang papan pengumanan tentang rincian pengguanan dana desanya. jelasnya.
Kapolres Jember menyampaikan, hanya dalam waktu 3 hari seluruh kepala desa sudah memasang papan dan menampilkan laporan penggunaan dana desa di papan pengumuman, ucapnya.
Lanjut Kapolres, karna proses ini masih berjalan jika nanti ditemukan dugaan terjadinya penyelewengan dana desa, maka langkah yang akan diambil adalah memberi kesempatan terlebih dahulu kepada inspekstorat untuk melakukan penertiban dan peringatan agar dilakukan perbaikan, pungkasnya. (Nang)