POTRETJEMBER.COM, Jember - Penandatangan MoU Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember dengan Polres Jember dalam pencegahan, pengawasan dan ...
POTRETJEMBER.COM, Jember - Penandatangan MoU Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember dengan Polres Jember dalam pencegahan, pengawasan dan penanganan permasalahan dana Desa. Senin (27/11/17)
Acara penandatanganan MoU Pemerintah Kabupaten Jember dengan Polres Jember, yang dilakasanakan di Aula PB Sudirman dihadiri oleh, Bupati Jember dr. Faida MMR., Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo SH.SIK.MH., Danramil, Kapolsek Babinkamtibmas, Babinsa, Para Staf Ahli, Para Asisten, Kepala OPD, Direktur RSD, Camat beserta seluruh Kepala Desa se-Kabupaten Jember, Kepala Sekolah SMA/SMK/MA Negeri/Swasta beserta 200 siswa Paskibraka Kabupaten Jember 2017.
Bupati Jember dr Faida MMR. dalam sambutanya mengatakan, "Kalau ada laporan penyalahgunaan Dana desa, saya sudah berpesan agar kepala desa, tidak khawatir, terlibih dulu akan diturunkan Inspektorat, ada dua tujuan, kalau fitnah maka akan segera terungkap dan Kalau salah maka akan ditindak lanjuti, karena dana desa adalah hak rakyat," jelasnya
Sementara Kapolres, AKBP Kusworo wibowo, bahwa MoU ini menindak lanjuti MoU Pusat antara Polri, pemerintah Desa bersama Mendagri. “Sifatnya merangsang agar pembangunan semakin baik, diharap kepala desa bersama tokoh Masyarakat dan tiga pilar merencanakan pembangunan desa," ungkapnya.
"Dengan adanya MoU ini, kepala Desa diharapkan tranparansi dalam mengelola dana desa itu sendiri, agar masyarakat mengetahui semua, sumber dana desa dari mana, berapa jumlah nominalnya, digunakan untuk apa, dan lain sebagainya," tuturnya.
Sesuai MoU, pihaknya akan mendahulukan pihak pemerintah daerah seperti Inspektorat untuk melakukan penyelidikan maupun pengawasan secara internal. "Kalau masih tidak diindahkan maka jalur hukum yang akan berjalan," tegasnya. (Nang)