POTRETJEMBER.COM -Kantor Imigrasi Kelas II Jember dan PT. Pos Indonesia (Kantor Pos Jember), melakukan penandatanganan MoU Pelayanan Pemb...
POTRETJEMBER.COM -Kantor Imigrasi Kelas II Jember dan PT. Pos Indonesia (Kantor Pos Jember), melakukan penandatanganan MoU Pelayanan Pembayaran PNBP Keimigrasian dan Pelayanan Jasa Pengiriman Dokumen (Paspor). Selasa (12/12/17)
Penandatangan MoU dilakukan olek Kepala Kantor Imigrasi Jember Kartana dan Kepala Kantor Pos Jember Iskandar, untuk mempermudah masyarakat yang ingin membayar PNBP dan pengambilan paspor.
"Dengan adanya kerjasama antara Kantor Imigrasi Kelas II Jember dengan PT. Pos Indonesia (Kantor Pos Jember) berharap agar masyarakat lebih mudah dalam pengurusan paspor, artinya pembayaran akan lebih mudah dan cepat, kata Kartana, Kepala Kantor Imigrasi Jember.
Sehingga proses pembuatan paspor juga bisa kebih cepat. Selain itu masyarakat bisa menerima paspor di rumah tanpa harus ke Kantor Imigrasi tentunya melalui pengiriman lewat kantor pos dengan mengisi formulir permohonan pengiriman paspor sesuai tarif yang ditentukan, ucapnya.
Sedangkan menurut Kepala Kantor Pos Jember, Iskandar menyampaikan, materi yang ditindaklanjuti atas kerjasama Kantor Pos Jember dengan Kantor Imigrasi kelas II Jember adalah untuk pembayaran PNBP keimigrasian dimulai sekarang Selasa 12 Desember 2017, tuturnya.
“Pembayaran sudah bisa dilayani di seluruh kantor pos dan yang kedua untuk pengiriman dokumen paspor yang selesai bisa dikirim langsung ke rumah bagi warga di wilayah keimigrasian Jember," katanya.
Dengan adanya program imigrasi dan kantor pos ini diharapkan masyarakat bisa memanfaatkan infrasrtuktur jaringan kantor pos yang ada. “Sehingga masyarakat tidak harus jauh-jauh untuk melakukan pembayaran dan juga tidak harus mengambil paspor di Kantor Imigrasi jember dan untuk pengiriman paspor tidak secara langsung melainkan atas permintaan masyarakat,” terangnya. (Nang)