POTRETJEMBER.COM, Jember - Langkah-langkah sosialisasi yang dilakukan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemkab Jember kali ini san...
POTRETJEMBER.COM, Jember - Langkah-langkah sosialisasi yang dilakukan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemkab Jember kali ini sangat massif. Selasa (12/12/17)
Beberapa diantaranya selain menerjunkan para penyuluh-penyuluh untuk memberikan pemahaman tentang cukai rokok kepada pelaku industri rokok lokal, juga melakukan sosialisasi dengan menggandeng media massa seperti media cetak, radio, maupun media online.
"Jadi dengan sosialisasi kita harapkan akan ada umpan balik baik dari pelaku industri rokok maupun konsumen rokok. Kita nantinya juga akan mengingatkan kepada perusahaan-perusahaan undustri rokok agar memiliki cukai rokok," kata Kepala Disperindag Jember Anas Ma'ruf
Langkah Disperindag yang dilakukan yakni dari penyuluh-penyuluh yang turun ke lapangan untuk memberikan sosialisasi kepada pelaku industri rokok lokal tradisional maupun konsumen rokok.
Sampai sekarang industri rokok di Jember belum ada yang kena sanksi maupun peringatan karena persoalan cukai, namun kami akan terus mengingatkan industri tersebut agar tetap mengikuti aturan cukai rokok, tuturnya.
Sejauh ini Disperindag Pemkab Jember terus intensif melakukan koordinasi dengan pihak Direktorat Jenderal Bea dan Cukai baik level Jawa Timur maupun Jakarta, ucapnya.
Kita selama ini untuk urusan cukai, menjadi ranah Bea Cukai, jadi misalkan soal eksis maupun tidaknya perusahaan rokok akan berkoordinasi dan monitor dengan Bea Cukai, sedangkan industri rokok akan berurusan dengan perizinan industri rokok awal saja. Namun nanti yang menentukan bisa kontinyu eksis atau tidaknya yang menentukan pihak Bea Cukai, pungkasnya. (*)