POTRETJEMBER.COM, Jember - Deklarasi Janji Kinerja 2018. Komitmen yang menjadi resolusi 2018 dilakukan saat apel pagi yang dilaksanakan d...
POTRETJEMBER.COM, Jember -Deklarasi Janji Kinerja 2018. Komitmen yang menjadi resolusi 2018 dilakukan saat apel pagi yang dilaksanakan di Kantor Imigrasi Kelas II Jember. Senin (8/1/2018)
"Ada lima poin dalam Deklarasi Janji Kerja yang harus ditaati oleh semua pegawai keimigrasian dan seluruh petugas yang bekerja di jajaran Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang ada di Indonesia. Hal ini untuk mendukung kinerja yang trasparan dan bersih, sehingga bisa melayani masyarakat," kata Kartana Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Jember.
Kelima poin yang ditandatangani itu adalah para pegawai siap bekerja secara profesional, transparan, Akuntabel, sinergi dan inovatif. Utamanya bagi masyarakat yang mengurus paspor di Kantor Imigrasi Kelas II Jember.
Untuk melaksanakan janji-janji itu, pihaknya sudah didukung oleh para pegawai yang terampil dan juga disokong peralatan serta program yang sudah berbasis teknologi informasi.
“Targetnya, untuk meningkatkan kinerja di lingkungan Kemenkumham sesuai lima poin yang telah disepakati, yaitu lebih profesional, transparan, Akuntabel, sinergi dan inovatif,” tuturnya
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Jember menambahkan, pihaknya bisa menargetkan menuju ke Wilayah Bebas Korupsi (WBK) ke Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), bila ada pegawai yang terbukti melanggar sesuai isi deklarasi, dia menegaskan, maka pihaknya akan menindak sesuai kesalahan dan aturan yang berlaku, pungkasnya. (Nang)