POTRETJEMBER.COM, Jember - Keseriusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember dalam menata dan menyelesaikan persoalan Guru Tidak Tetap (GT...
POTRETJEMBER.COM, Jember - Keseriusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember dalam menata dan menyelesaikan persoalan Guru Tidak Tetap (GTT) tingkat SD dan SMP. Pemerintah daerah memverifikasi data GTT dan sekaligus menginventarisir persoalan yang akan diselesaikan secara bertahap oleh pemkab jember. Kamis (8/2/18)
Bupati jember dr. Faida MMR. Memaparkan ada 5.001 GTT yang terdata oleh tim verifikasi Dinas Pendidikan Kabupaten Jember. Dri jumlah tersebut, 3.325 guru yang diajukan untuk mendapatkan surat penugasan pada tahun 2017 lalu. Untuk sisanya sebanyak 1.676 yang belum diajukan dan rencananya bakal diusulkan mendapat surat penugasan di tahun 2018 sekarang ini.
"Dan hari ini kami memberikan penjelasan serta memberikan blanko harapan kepada GTT (yang belum diajukan) tersebut," kata Bupati Jember dr. Faida MMR. Dalam acara silaturahmi bersama GTT Aula PB. Soedirman.
Menurutnya, formulir dan blanko yang diberikan itu merupakan bentuk ikhtiar pemerintah untuk menempatkan GTT ketika mendapat surat penugasan. Ini karena, ada beberapa sekolah yang masih memerlukan tambahan tenaga pengajar, sehingga pihaknya dapat menempatkannya sesuai kebutuhan sekolah dan GTT yang bersangkutan.
“Kalau tidak didata, maka tidak akan ada perubahan (perbaikan kondisi GTT), sehingga pada 2018 mereka juga tidak akan mendapat surat penugasan. Karena faktanya mereka bekerja, dan dari data temuan, sidak serta verifikasi lapangan ditemukan beberapa persoalan," ujarnya.
Faida menjelaskan, sejumlah persoalan yang dihimpun tim verifikasi itu mencatat ada 12 masalah, diantaranya 93 kasus mutasi yang tidak sesuai dengan asal sekolah, 23 kasus nama fiktif, 23 GTT mengundurkan diri, 2 orang pindah keluar kabupaten, serta 4 orang menjadi PNS.
Selain itu, tim juga menemukan ada satu kasus GTT tidak masuk kerja lebih dari 3 bulan, 10 nama ganda, 7 orang cuti, 6 guru mengajar di tempat berbeda, 9 GTT tidak memiliki jam mengajar, 12 orang tercatat sebagai PTT, serta 6 kasus GTT lainnya.
"Ini yang perlu ditata ulang," tegas Faida.
Untuk itu, Bupati Faida meminta GTT kooperatif bekerjasama menyelesaikan persoalan yang ada. Karena menurut dia, permasalahan ini tidak akan selesai hanya sekedar berteriak-teriak di jalan. Oleh karenanya, pemerintah berupaya menyelesaikan dengan menerjunkan tim yang bekerja dan memverifikasi data selama berbulan-bulan untuk memvalidkan ribuan data GTT di Jember.
"Merekalah yang membantu menyelesaikan," tuturnya.
Faida juga mengatakan, dirinya sudah menyampaikan pada ribuan GTT bahwa Surat Keputusan (SK) itu tidak bisa dikeluarkan oleh bupati. Tetapi surat penugasan yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Jember. Surat penugasan itu akan dibagikan pada 3.325 GTT yang dihadirkan di Aula PB Soedirman dalam dua sesi selama dua hari kedepan, Jumat 9 Februari dan Sabtu 10 Februari.
“Besok akan kita share di media data-data mereka yang diajukan oleh sekolah yang mendapat surat penugasan di tahun 2017, supaya mendapat uji publik untuk evaluasi di tahun 2018. Apabila ada yang tidak benar supaya kita mendapat umpan balik.
Bupati Faida menambahkan, kelompok yang pertama dihadirkan hari ini sebanyak 1.676 GTT yang tidak mendapatkan surat penugasan karena surat penugasan itu tidak pernah diajukan ke Pemkab Jember oleh sekolah tempat guru tersebut mengajar, pungkasnya. (*)