POTRETJEMBER.COM, Jember - Bupati Jember dr. Faida MMR di dampingi Wakil Bupati KH. Abdul Muqit Arief meresmikan pis dan pintu pengaman ...
POTRETJEMBER.COM, Jember - Bupati Jember dr. Faida MMR di dampingi Wakil Bupati KH. Abdul Muqit Arief meresmikan pis dan pintu pengaman JPL 142 yang berada di jalan Hayam Wuruk, Kaliwates, Jember tepatnya di depan pusat pembelanjaan Roxy. Selasa (24/4/18)
Dalam acara peresmian tersebut Bupati Jember juga malakukan penandatangani Prasasti dan pemotongan pita, sebagai simbol bahwa pos dan perlintasan pengaman JPL 142 telah diresmikan.
Peresmian tersebut selain dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati, hadir juga Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jember Isman Sutomo, Kasatlantas Polres Jember AKP. Prianggo Parlindungan Malau, perwakilan dari Kodim 0824 Jember, Kepala Pengadilan Negeri Jember, serta Daop 9 Jember, dan dari pihak pengelola Roxy turut hadir.
"Pos dan pengaman perlintasan merupakan hal yang sangat penting, karena menyangkut keselamatan masyarakat, baik pengguna kereta api maupun bagi masyarakat yang sedang melintas di perlintasan kereta api," kata Bupati Jember dr. Faida MMR.
"Pos dan pintu pengaman JPL 142 ini merupakan perlintasan pertama di Dikabupaten Jember yang melibatkan pihak swasta," tuturnya.
Bupati Jember juga mengatakan, "Pintunya menggunakan P-APBD 2017 dan posnya menggunakan dana CSR dari swasta, dan ada 15 petugas perlintasan yang sudah terlatih," ungkapnya.
Dengan diresmikannya pos dan pintu pengaman JPL 142 ini, masih tersisa 54 titik perlintasan yang saat ini belum memiliki pos maupun pintu perlintasan.
Lanjut Bupati Jember, 54 titik perlintasan tersebut akan segera melakukan evaluasi dan mendata titik perlintasan mana saja yang akal dilengkapi dengan pengaman, baik pos pintu perlintasan, maupun rambu-rambu.
"Sesuai dengan undang-undang Nomor 23 tahun 2017 tentang perkeretaapian, pelayanan kereta api harus mengutamakan keselamatan, keamanan dan ketertiban bagi penumpang dan masyarakat," pungkasnya. (*)