POTRETJEMBER.COM, Jember - Polres Jember berhasil mengungkap 22 kasus Narkoba dan dalam waktu 4 hari berhasil mengamankan 22 tersangka...
POTRETJEMBER.COM, Jember - Polres Jember berhasil mengungkap 22 kasus Narkoba dan dalam waktu 4 hari berhasil mengamankan 22 tersangka dan salah satunya adalah seorang perempuan. Senin (23/4/18)
Tak hanya mengamankan barang bukti Narkoba, ekstensi, dan ribuan butir pil koplo, Polres Jember juga mengamankan 22 tersangka, pengedar dan pemakai
"Dari 22 tersangka yang diamankan ini, salah satu diantaranya berjenis kelamin perempuan. Sebagian besar merupakan pemain lama dan memiliki peran sebagai pengedar," kata Kapolres Jember AKBP. Kusworo Wibowo SH., S.I.K., MH.
Kusworo mengatakan, bahwa Jajaran Polres Jember berhasil amankan 12 tersangka, sedangkan 10 tersangka lainya di amankan oleh jajaran Polsek wilayah Kabupaten Jember.
"Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan tersangka, yakni 7,13 gram narkotika jenis shabu, 6.701 butir obat keras berbahaya (Okerbaya) jenis tryhexyphenydil, 312 dextrometrophan, serta 3,5 butir extacy, 9 Handphone, 10 alat hisap, 12 pipet kaca, 12 sedotan dan 1 korek api serta uang tunai sebanyak 2,7 juta," ungkapnya.
Tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan Pasal 196 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan. Pasal yang diterapkan akan disesuaikan dengan peran yang dimiliki masing-masing tersangka. (*)