POTRETJEMBER.COM, Jember -Bupati Jember dr. Faida MMR. di dampingi Wakil Bupati KH. Abdul Muqit Arief menyerahkan SK kenaikan kepada 988...
POTRETJEMBER.COM, Jember -Bupati Jember dr. Faida MMR. di dampingi Wakil Bupati KH. Abdul Muqit Arief menyerahkan SK kenaikan kepada 988 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Aula PB. Sudirman. Rabu (25/4/18)
Dalam penyerahan SK tersebut Bupati mengintruksikan agar PNS tidak neko-neko dan bersikap netral dalam politik tahun ini.
"Jadikan pilkada sebelumnya sebagai pelajaran, PNS jangan terlibat sebagai Timses calon maupun tim apapun dalam pilkada, PNS harus bekerja sesuai tupoksinya, sehingga bisa melayani masyarakat," kata Bupati Jember dr. Faida MMR.
Dalam penyerahan SK kenaikan pangkat ini sendiri bupati bersama wakil bupati menyerahkan secara langsung SK dengan tujuan agar tidak ada pungli yang diterima PNS Pemkab Jember.
Dari 1026 PNS yang mengajukan kenaikan pangkat, hanya 998 yang SK nya di setujui BKN, sedangkan 38 SK masih belum diterbitkan dengan berbagai permasalah dan persyaratan yang masih kurang," ungkapnya
Jarang sekali suatu acara dihadiri oleh bupati dan wabup, namun hari ini kami sengaja datang untuk menyerahkan SK kenaikan pangkat secara langsung untuk memastikan agar tidak ada pungli, jika ada yang di pungli silahkan laporkan ke kami, kami akan mengganti tiga kali lipat.
Bupati menyampaikan, kenaikan pangkat pada PNS adalah penghargaan yang di berikan bagi yang telah memenuhi syarat, yang ditentukan tanpa terikat pada jabatan sepanjang tidak melampaui pangkat atasan, ada juga kenaikan pangkat pilihan berdasar kepercayaan dan penghargaan yang di berikan kepada pegawai negeri sipil.
Sementara itu dari 38 SK yang belum diterbitkan BKN, bupati mengatakan bahwa 8 SK tertunda namun dipastikan akan segera terbit, namun ada 30 yang memang belum bisa diterbitkan karena adanya persyaratan yang kurang.
"SK pengangkatan ini lebih baik dari tahun sebelumnya, jika pada tahun 2017 ada 1181 pengajuan dan disetujui BKN 1105 atau sekitar 93 persen, sedangkan tahun ini dari 1026 yang mengajukan disetujui 988 atau 96 persen, sehingga kinerja dari PNS di Pemkab Jember sudah semakin baik," pungkasnya. (*)