POTRETJEMBER.COM, Jember - Polisi Lalu Lintas (Polantas) Jember adakan giat operasi cipta kondisi di depan terminal Ajung, target oper...
POTRETJEMBER.COM, Jember - Polisi Lalu Lintas (Polantas) Jember adakan giat operasi cipta kondisi di depan terminal Ajung, target operasi meliputi roda dua, tiga, empat dan kendaran barang yang tidak sesuai peruntukannya serta Becak Motor (Bentor). Rabu (4/4/18)
"Hari ini kita melakukan kegiatan operasi cipta kondisi untuk lokasi di depan terminal Ajung, kemudian target operasi yakni semua kendaraan dari roda dua, roda tiga dan roda empat, apakah itu mobil pribadi, angkutan umum dan angkutan barang semuanya kita akan periksa" kata Kanit Turjawali Iptu. Suyitno saat melakukan operasi cipta kondisi.
Lanjut Suyitno, "Yang kita prioritaskan adalah kendaraan-kendaraan yang mengangkut barang tidak sesuai dengan peruntukannya. Contohnya, seperti mengangkut orang, ini sangat berbahaya dan rawan terjadinya Laka lantas. Kalau sudah muat orang tentu jumlahnya akan banyak dan apabila terjadi Laka makan korban akan lebih banyak." Ujarnya.
Kemudian, sambung Suyitno, kendaraan truk yang mengangkut material tidak ditutup terpal bisa kena Pasal 307 Jo. Pasal 169 (1), tata cara pemuatan barang tidak mematuhi ketentuan mengenai tata cara pemuatan, daya angkut dan dimensi kendaraan, bisa dikenai denda maksimal Rp. 500.000,-. Muatan barang harus tertutup dengan terpal.
Untuk muatan material, lanjut Sutitno, yang tidak ditutupi sangat meresahkan pengguna jalan lainnya, ketika memuat pasir dan terkena angin maka pasirnya akan berterbangan dan mengakibatkan jalan licin itu sangat membahayakan bagi para pengguna jalan, "Sudah sering kita lakukan himbauan dan untuk kali ini bukan himbauan lagi melainkan langsung kita tindak dengan tilang, kalau melakukan berulang-ulang maka kendaraannya akan kita tahan supaya tidak mengulang lagi." Tegasnya.
"Apabila kita menemukan bentor maka kita akan tindak karena itu tidak sesuai dengan aturan, kalau becak ya becak dan kalau motor ya motor karena tidak ada ijinnya dan kita akan tidak dengan tilang serta menahan bentor tersebut." Ungkapnya.
Kanit Turjawali Iptu. Suyitno menghimbau, untuk masyarakat yang menggunakan kendaraan untuk melengkapi semua kelengkapannya dan untuk kendaraan matrial untuk menutup muatan tersebut supaya tidak mengganggu pengguna jalan lainnya. (Nang)