POTRETJEMBER.COM, Jember - Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Jember kemaren Minggu (8/4/18), telah terjadi insiden penusukan yang dilaku...
POTRETJEMBER.COM, Jember - Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Jember kemaren Minggu (8/4/18), telah terjadi insiden penusukan yang dilakukan oleh narapida yang berinisial (WH) napi kasus narkoba kepada korban yang berinisial (EP) napi kasus PPA, insiden tersebut terjadi dipicu masalah hutang piutang antara narapidana.
Insiden tersebut terjadi sekitar pukul 12.00 wib antar narapida di sel tahanan Lapas Kelas II A Jember dan mengakibatkan salah satu napi mengalami luka akibat penusukan yang dilakukan oleh salah satu napi dengan menggunakan benda tajam (Gunting).
"Mereka berkelahi disebabkan masalah hutang piutang yang mengakibatkan salah satu napi merasa tersinggung, akibat kejadian tersebut satu napi mengalami luka berat akibat tusukan benda tajam (Gunting)," kata Ka. KPLP. Tutu Jemi Setiawan.
Kegaduhan di dalam Lapas diketahui oleh petugas Lapas dan segera melaporkan kejadian tersebut, dan ditemukan korban sudah terkapar bersambah darah. Korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Dr. Soebandi Jember untuk dilakukan perawatan dan pengobatan.
Tutu menyampaika, untuk pelakunya tetap akan dilakukan proses pidananya, meskipun status tersangka penusukan sudah menjadi narapidana. Selain itu, petugas menyita barang bukti berupa satu bilah gunting.
"Pemeriksaan sementara dari pihak Lapas bahwa gunting yang di pakai tersangka ini didapatkan dari kegiatan membuat bunga di dalam Lapas. Tersangka merupakan tamping dari kegiatan membuat bunga dimana salah satu alat yang di gunakan adalah gunting bunga. Pelaku langsung diamankan petugas lapas," tegasnya.
Kejadian penusukan Ini tetap akan dilaporkan kepada pihak Kepolisian untuk ditindak lanjuti lebih jauh. Hal ini merupakan salah satu komitmen pihak Lapas untuk menegakan hukum di wilayah Lapas.
"Untuk mendalami kejadian di dalam Lapas ini, jajaran Polres Jember menurunkan tim INAFIS dari Satreskrim untuk menyelidiki kejadian perkaranya," ungkapnya. (*)