POTRETJEMBER.COM, Jember - Diantar orang tuanya karyawati toko sepatu yang berada di Kecamatan Kencong berinisial AY (16 tahun) warga Du...
POTRETJEMBER.COM, Jember - Diantar orang tuanya karyawati toko sepatu yang berada di Kecamatan Kencong berinisial AY (16 tahun) warga Dusun Krajan, Desa Umbulsari, melaporkan majikannya yang berinisial AN (40 tahun) ke Unit PPA Polres Jember. Rabu (30/5/18)
Mendapati anaknya dicabuli oleh bosnya pada 16 mei 2018 tersebut, ayah korban US (56 tahun) tidak terima dan melaporkan hal ini ke Kepolisian Resor Jember dengan nomer registrasi laporan LP / 426 / V / 2018 / JATIM / RES JEMBER pada 24 mei 2018.
"Saya tidak terima anak saya diperlakukan seperti ini, saya taunya anak saya di cabuli dari orang yang selama ini menjadi langganan penumpang saya dan saya mintak keadilan," ujar US (56 tahun) orang tua korban.
Us mangatakan kepada sejumlah wartawan, Kejadianlan yang dialami putri saya ini bermula dari AN (40) yang menjemput korban di rumahnya untuk diajak ke rumah saudaranya yang ada di Jember untuk mengambil THR dan mengurus Visa, namun saat di Jember, pelaku bilang kalau merasa lapar, kemudian pelaku membeli nasi bungkus untuk dimakan dirumah saudaranya.
"Saya minta pelaku dihukum seberst-beratnya, saya tidak terima anak saya diperlakukan seperti ini," tegas US orang tua korban yang selama ini berprofesi sebagai tukang becak.
Sementara AY (16 tahun) mengatakan, Saya gak tau saat diajak masuk ke hotel, saya kira itu rumah saudaranya, saya disuruh masuk kamar untuk menunggu, sedangkan bos saya bilangnya mau nemui saudaranya.
Saat di kamar hotel itulah pelaku meminta korban untuk melepas bajunya, "Saat saya disuruh melepas baju, saya berontak, tapi gak ada yang mendengar," ujar AY korban.
Korban juga mengaku kalau pencabulan yang dilakukan pelaku sudah ke dua kalinya, yang pertama di rumah korban saat kondisi rumah sepi. (*)