POTRETJEMBER.COM, Jember - Guna mempercepat perekaman Kartu Tandan Penduduk Elektronik (KTP-el), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil...
POTRETJEMBER.COM, Jember - Guna mempercepat perekaman Kartu Tandan Penduduk Elektronik (KTP-el), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) terus berupaya dan serius, itu ditunjukan pada saat melakukan pelayanan, tidak hanya di dalam kantor melainkan di luar kantor. Selasa (8/5/18)
"Percepatan perekaman KTP-el ini sesuai edaran instruksi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 471.13/5386/SJ 16 Oktober 2017. kata Kepala Dispendukcapil Jember Sri Wahyuniati
Dengan dasar edaran tersebut dia harus menambah lagi kegiatan pelayanan sebagai upaya untuk penuntasan perekaman bagi warga wajib KTP-el agar segera memiliki identitas diri.
Selain itu, kata Yuni menambahkan, percepatan perekaman KTP-el ini untuk menyongsong momen pesta demokrasi baik itu Pilkada maupun Pilpres 2019 untuk pemenuhan hak warga negara dapat mengikuti pesta demokrasi tersebut.
Sebelum adanya edaran Mendagri, beberapa upaya mempercepat perekaman juga telah ditempuh oleh Disdukcapil diantaranya melalui program Bupati Ngantor di Desa, dalam pelayanan penuntasan kepemilikan dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga, KTP-el, Akta Kelahiran, serta Kartu Identitas Anak (KIA). Tidak hanya turun di desa-desa saja, pihaknya juga turun hingga ke dusun-dusun dan sekolahan.
Sesuai intruksi Mendagri untuk mempercepat perekaman KTP-el, selain pada hari kerja, kini Disdukcapil membuka pelayanan untuk umum pada hari libur kerja, sabtu dan minggu dimulai pada jam 8 pagi hingga 12 siang di halaman Kantor Disdukcapil Jalan Jawa Nomor 18, Kecamatan Sumbersari.
"Disdukcapil terbuka untuk umum mulai 11 Mei 2018," pungkas Yuni. (*)