POTRETJEMBER.COM, Jember - Menjelang lebaran dan cuti bersama mobil dinas plat merah dikandangkan, kecuali mobil dinas plat merah untuk ...
POTRETJEMBER.COM, Jember - Menjelang lebaran dan cuti bersama mobil dinas plat merah dikandangkan, kecuali mobil dinas plat merah untuk operasional atau yang dipergunakan untuk pelayanan kepada masyarakat dan pengamanan. Rabu (6/6/18)
Bupati dr. Faida MMR menegaskan bahwa selama libur atau cuti lebaran bersama mobil dinas plat merah harus dikandangkan kecuali mobil pelayanan.
"Kalau ASN cuti, ya mobil dinasnya harus cuti juga Alisa dikandangkan" kata Bupati Jember dr. Faida MMR usai pimpin Apel Operasi Ketupat Semeru 2018 di Alun-alun Jember.
Kebijakan ini didasarkan kepada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, Nomor : PER/87/M.PAN/8/2015 sehingga sejak awal pemerintahan duet Faida-Muqit sudah memberlakukan peraturan ini.
“Tentu saja kita tegak lurus dengan hal ini,” imbuhnya.
Sedangkan untuk penyerahan kuncinya nantik dimulai sejak tanggal 6 hingga 8 juni 2018, BPKAD dan Satpol PP diperintahkan Bupati untuk mengakomodir pengandangan mobil plat merah ini selama lebaran.
"Penyerahannya secara bertahap selama 3 hari, pertama mobil dinas Bupati-Wabup, kedua camat dan terakhir mobil dinas bagian dan badan. Bagi yang melanggar, tentu nanti akan ada sanksi tegas,” pungkasnya. (Nang)