POTRETJEMBER.COM, Jember - Pengetahuan kesejarahan yang mumpun untuk bisa memahami dan mengimplementasikan Pancasila dalam perbuatan seh...
POTRETJEMBER.COM, Jember - Pengetahuan kesejarahan yang mumpun untuk bisa memahami dan mengimplementasikan Pancasila dalam perbuatan sehari-hari oleh generasi milenial saat ini.
Hal itu disampaikan Dirjen Hukum dan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM Prof Widodo Eka Tjahyana dalam Diskusi Kebangsaan bertajuk Pancasila Dalam Perbuatan, Sabtu (2/6/18) malam di Cafe Glovic.
“Saya kira generasi milenial, pasca reformasi masih harus menggali pengetahuan maupun sejarah lahirnya Pancasila. Ini penting karena generasi sekarang belum memiliki pondasi yang baik tentang pengetahuan Pancasila,” kata Prof Widodo.
Padahal kata Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Jember ini, dalam literasi Sekretariat Negara RI sudah banyak dijelaskan mulai dari pidato lahirnya Pancasila dalam sidang BPUPK pada 1 Juni 1945 maupun perdebatan kebangsaan antara poros nasionalis dengan poros Islam tentang perumusan sila-sila dalam Pancasila. Selain itu, dalam sidang BPUPK, dimana Soekarno sebagai pimpinan sidang dan disepakati oleh seluruh peserta sidang, bahwa Pancasila telah sah menjadi dasar negara untuk Indonesia merdeka.
“Saya rasa ada yang hilang dalam generasi kita tentang runtutan lahirnya Pancasila. Jangan sampai nanti ada perdebatan lagi tentang Piagam Jakarta, sebab Pancasila sudah menjadi kesepakatan bersama bahwa dasar negara ini bukan untuk satu golongan saja, bukan untuk Islam saja, namun untuk seluruh rakyat Indonesia. Itulah kenapa Bung Karno lebih gandrung akan persatuan Indonesia, yakni soal kebangsaan. Karena dulu penjajah mudah sekali menerapkan politik pecah belah atau devide et impera ketika para pendiri bangsa ini alot dalam pembahasan tentang sila Ketuhanan Yang Maha Esa,” terangnya.
Diskusi yang digelar oleh Pusat Pengkajian Pancasila dan Konstitusi (Puskapsi) Fakultas Hukum Universitas Jember ini juga menghadirkan nara sumber menarik antara lain Bupati Jember Faida, Anggota Banwaslu RI Fritz Edward Siregar, Hakim Mahkamah Konstitusi I Dewa Gede Palguna dan News Anchor CNN Indra Maulana.
Sementara Bupati Faida menyampaikan, Pancasila Dalam Perbuatan diwujudkan diantaranya dalam kebijakan Pemkab Jember seperti soal tunjangan kesehatan bagi warga miskin dhuafa maupun beasiswa untuk 5 ribu mahasiswa asal Jember.
“Saya kira setiap manusia dalam implementasi Pancasila adalah tetaplah ingin berbuat baik, dalam hati kecil seorang manusia pun yang telah dikenai sanksi, sebenarnya juga ada yang menyesal dan kemudian ingin berbuat baik untuk masyarakat sekitar,” ujar Bupati Faida.
Soal kebijakan 5 ribu beasiswa sempat diapresiasi kalangan mahasiswa Unej, bahkan agar bisa diakses lebih mudah lagi kedepannya bagi mahasiswa pasca sarjana. Namun Bupati Faida juga menyampaikan, ada istilah yang tidak gratis usai mendapatkan beasiswa tersebut.
“Jadi yang telah menerima beasiswa, kita minta agar mereka mendata dan mendampingi 25 warga miskin sekitar rumah mereka agar bisa mendapatkan haknya seperti beras atau tunjangan kesehatan dari Pemkab,” ujarnya.
Selanjutnya, mahasiswa penerima beasiswa juga mendata dan mendampingi 25 warga janda tua miskin sekitar rumahnya agar mendapatkan akses tunjangan kesehatan dan kesejahteraan dari Pemkab Jember.
Diskusi kebangsaan ini merupakan salah satu rangkaian dari berbagai kegiatan Pemkab Jember dalam menyambut bulan Juni sebagai Bulan Pancasila dan Hari Lahirnya Pancasila. (*)