POTRETJEMBER.COM, - Ujin Advokat angkatan ke XVIII tahun 2018, yang di laksanakan di 34 Kabupaten dan kota di seluruh Indonesia salah sat...
POTRETJEMBER.COM, - Ujin Advokat angkatan ke XVIII tahun 2018, yang di laksanakan di 34 Kabupaten dan kota di seluruh Indonesia salah satunya di kabupaten Jember yang meliputi beberapa kabupaten seperti Bondowoso, Situbondo, Banyuwangi, Lumajang dan Probolinggo yang di gelar di Fakultas Hukum Universitas Negeri Jember (Unej). Sabtu (14/7/18)
Dalam ujian Advokat angkatan XVIII tahun 2018 yang dilaksanakan di Fakultas Hukum Unej di ikuti oleh 76 peserta dari berberapa Kabupaten.
"Hari ini dilaksanakan secara serentak di 34 Kabupaten dan Kota malaksanakan Ujian Advokat di seluruh Indonesia, seperti yang sekarang dilaksanakan di Kabupaten Jember yang meliputi beberapa Kabupaten seperti Bondowoso, Situbondo, Banyuwangi, Lumajang dan Probolinggo dan di ikuti 76 peserta Ujian Advokat yang dilaksanakan di Fakultas Hukum Universitas Negeri Jember sekarang ini," kata Sekretaris Bidang Pembelaan Organisasi Andris Basril
Andris menyampaikan bahwa pihaknya di tugaskan dari pusat Dewan Pimpinan Nasional (DPN) untuk menjadi pengawas di Kabupaten Jember Ujian Advokat tahun ini, kebetulan di Jember ini dengan jumlah peserta sebanyak 76, peserta yang mengikuti Ujian Advokat sekarang meliputi dari Bondowoso, Situbondo, Banyuwangi, Lumajang, Probolinggo dan Jember.
"Ujian ini dilakukan untuk melakukan proses dari pada undang-undang Advokat sendiri 18 tahun 2003 amanah, untuk diangkat jadi seorang Advokat itu melalui proses pendidikan, jadi peserta ini telah mengikuti pendidikan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) tentunya untuk dilaksanakan, baru dia bisa mengikuti ujian Advokat," ungkapnya.
Andris mengatakan bahwa kita bekerjasama dengan kampus-kampus lokal seperti di Universitas Negeri Jember (Unej) ini melaksanakan Ujian Profesi Advokat (UPA).
"Setelah mengikuti ujian, tentunya mereka langsung beliau mengikuti aturan yang ada tentunya akan mengajukan yang lulus-lulus untuk di sumpah atau dilantik oleh pengadilan tinggi, dan tentu ada persyaratan minimal pertama usia 25, dan telah lulus dua tahun sejak Ijazah S1, baru itu persyaratan untuk di sumpah dan dilantik," ujarnya.
Sementara Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) H.Zaenal Marzuki mengatakan, Sudah yang ke 5 kali Peradi Jember dipercaya mengdakan Ujian Profesi Advokat (UPA) sejak tahun 2016, dengan tingkat kelulusan 90 hingga 100 persen
"Sedangkan untuk Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) sudah Angkatan XI, sedangkan untuk angkatan XII sedang dibuka hingga bulan Agustus 2018," pungkasnya. (Nang)