POTRETJEMBER.COM - Ribuan Guru Tidak Tetap ( GTT) mengikuti Kongres bersama Bupati Jember dr. Faida MMR terkait menuntaskan surat perbaik...
POTRETJEMBER.COM - Ribuan Guru Tidak Tetap ( GTT) mengikuti Kongres bersama Bupati Jember dr. Faida MMR terkait menuntaskan surat perbaikan dan pembaharuan surat penugasan, yang dilaksanakan Aula PB. Sudirman Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember. Kamis (23/8/18)
Bupati Jember dr. Faida MMR menyampaikan bahwa hari ini kita menuntaskan surat perbaikan dan pembaharuan surat penugasan, untuk 4004 GTT yang sudah terselesaikan verifikasi sekaligus.
"Kita memberitahukan bahwa dari 1900 sekian pengaduan yang langsung dikirim ke pendopo sudah bisa ditindaklanjuti di antaranya 80% GTT sudah bisa mengajar di sesuai dengan domisilinya dan yang jarak jauh-jauh sudah kita umumkan," kata Bupati Faida
Tadi sudah bisa diatur formasinya karena juga ada formasi karena guru PNS pensiun, tadi juga ada formasi baru yang kosong.
"Karenanya GTT ini kita mintak untuk mengajukan lamaran permohonan tertulis, setelah interview supaya kalau mereka sanggup oke kalau nggak tidak ada masalah, kita bisa beri kebebasan untuk memilih," ungkapnya.
Bupati Faida mengatakan, kita tadi juga tuntaskan bawah untuk honor GTT dibagi dua, untuk yang sesuai SPM di honor dari bos abapila bos tidak cukup, karena ada ketentuan 15% boleh untuk honor GTT dan bisa dibantu dengan PPG, itu sudah ada setiap orang, sudah ada tabelnya berapa dibayar dari bos berapa di bayar PPG.
Lanjut Bupati Faida, untuk yang non SPM dibayarkan melalui program pendidikan gratis dari APBD Kabupaten Jember, dan termasuk dari 3% PPG itu untuk THR dari GTT, kemudian seluruh GTT kita masukkan dalam BPJS tenaga kerja karena sejatinya mereka memang resmi bekerja dan dari seluruh GTT kita masukkan asuransi kesehatan termasuk dengan keluarganya.
"Untuk honor tadi ada enam kelompok, dari masing-masing tahun, yang paling banyak adalah di atas 30 tahun yang dapatnya tadi Rp. 1.400.000 yang paling kecil Rp 500.000.," tuturnya
Ada juga sebagian kecil itu Guru Tidak Tetap Yayasan (GTTY) yang mengajar di sekolah negeri tapi hanya 12 jam oleh karenanya hanya 50% dibayarkan oleh Pemkab Jember melalui PPG karena mereka separuh masa kerjanya mengajar di sekolah negeri.
Bupati juga menghimbau untuk pembayarannya gak boleh lagi honornya cash-cash, apalagi dipotong-potong sudah honornya kecil nggak boleh lagi potong-potong semua honor GTT termasuk THR-nya melalui rekening Bank.
"Kemarin juga sudah kita lakukan semuanya tidak ada yang dibayarkan cash oleh karenanya sekolah-sekolah yang belum menyesuaikan dengan ketentuan ini kita akan pantau nanti," ungkapnya.
Pada hari ini ada dua sesi sesi satu kongres guru mapel, satu sesi guru kelas dan satu sesi untuk kepala sekolah. Supaya ada kejelasan bagi semua pihak, dan seminggu kedepan kita kasih waktu apabila ada sekolah yang belum bisa mencairkan atau ada GTT yang belum menerima sudah saya beritahukan mengirim surat kesekretariatan pendopo supaya bisa di atasi. (*)