POTRETJEMBER.COM - Pemerintah Kabupaten Pemkab) Jember melalui Jasindo, memberikan Klaim Asuransi kepada dua korban Laka Laut yang terjad...
POTRETJEMBER.COM - Pemerintah Kabupaten Pemkab) Jember melalui Jasindo, memberikan Klaim Asuransi kepada dua korban Laka Laut yang terjadi pada tanggal 19 Juli 2018 lalu, di pantai Pancer Puger Jember. Jum'at (24/8/18)
Ahli waris keluarga korban yang menerima Klaim Asuransi yakni Nur Hadi dan Bahrul Ulum, dari pemerintah melalui Jasindo dengan besaran masing-masing 200 juta rupiah di Kantor Dinas Perikanan Jember.
Menurut Kepala Dinas Perikanan Murtadlo, dari 7 nelayan yang meninggal pada laka laut tersebut, hanya dua yang ikut Asuransi, sedangkan lainnya belum tercover Asuransi,
Kepala Dinas Perikanan Jember Murtadlo usai memberikan Klaim Asuransi secara simbolis mengatakan dari tujuh nelayan, memang hanya ada dua korban Laka Laut yang terdata di asuransi yaitu atas nama Nur Hadi dan Bahrul Ulum, sedangkan yang lainnya tidak tercover asuransi.
"Memang pada tahun 2016, Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memberikan Asuransi kepada 5000 nelayan di Puger, namun saat dilakukan verifikasi dan sesuai dengan adminduk, hanya 3500 nelayan saja yang bisa menerima asuransi, selebihnya tidak bisa dikarenakan data adminduknya yang tidak sesuai," ungkapnya.
Murtadlo menyampaikan pada tahun 2016 lalu, pemerintah melalui KKP memberikan asuransi kepada 5000 lebih nelayan di Puger, namun yang sesuai dengan adminduk hanya 3500 nelayan saja yang pembayaranmya akan berakhir pada November 2018 nanti.
"Saat ini jumlah nelayan di Jember yang terdata ada 12.200 orang, dan yang sudah tercover baru 3500 nelayan, sehingga ada 8 ribu lebih yang belum tercover, hal ini yang akan di upayakan Pemkab Jember melalui PAPBD 2018, agar seluruh nelayan di Jember bisa tercover Asuransi," jelasnya.
Lanjut Murtadlo, memang ada ribuan nelayan yang belum tercover asuransi, namun saat ini ibu bupati mengupayakan agar seluruh nelayan di Jember mendapat asuransi melalui P-APBD 2018, dimana seluruh preminya nanti di bayar oleh pemerintah, karena ini juga bagian dari program KKP. (*)