POTRETJEMBER.COM - Dalam waktu sepekan jajaran Polres Jember berhasil amankan dua pengedar Obat Keras Berbahaya (Okerbaya) dan enam penge...
POTRETJEMBER.COM - Dalam waktu sepekan jajaran Polres Jember berhasil amankan dua pengedar Obat Keras Berbahaya (Okerbaya) dan enam pengedar Narkotika jenis Shabu. Jum'at (7/9/18)
Kapolres Jember AKBP. Kusworo Wibowo SH., S.I.K., MH mengatakan, dari tanggal 31 Agustus sampai 6 September jajaran Polres Jember berhasil mengamankan barang bukti dari tangan tersangka sebanyak 1000 pil dextrop dan trihexyphenidyl dan shabu dengan berat total 41,1 gram.
"Barang bukti shabu dengan berat tersebut didapat dari sitaan terhadap 6 orang tersangka. Sedangkan dalam kasus okerbaya polisi menetapkan 2 orang tersangka," kata kusworo
Untuk kelima tersangka itu, kata Kusworo, rata-rata membawa shabu dibawah 1 gram. Selanjutnya, polisi mencoba mengembangkan kasus dari salah satu tersangka berinisial (H) yang ditangkap pada tanggal 1 September. Setelah mengorek keterangan dari (H), polisi berhasil mengendus jejak tersangka lain di wilayah Madura Sumenep.
Kusworo mengungkapkan, setelah kita lakukan penyelidikan akhirnya kita bisa dapatkan 40 gram shabu dari tangan tersangka S di Madura Sumenep. Saat ini (S) ditetapkan sebagai pengedar. Menurut pengakuannya. "Barang bukti shabu dari tangannya didapatkan dari Madura yang kemudian dia edarkan di wilayah Jember," tandasnya. (*)