POTRETJEMBER.COM - Memahami Islam Nusantara adalah bagaimana memahami Islam yang selalu bersinergi dan selalu akomodatif dengan nilai-nil...
POTRETJEMBER.COM - Memahami Islam Nusantara adalah bagaimana memahami Islam yang selalu bersinergi dan selalu akomodatif dengan nilai-nilai budaya. Karena selama ini masih ada beberapa pihak yang salah paham dengan Islam Nusantara, yang saat ini sedang gencar bergulir di tengah masyarakat.
Hal tersebut di sampaikan Wakil Bupati Muqit Arief saat menghadiri Rapat Terbuka yang digelar di Gedung Kuliah Terpadu lantai tiga untuk pengukuhan Profesor Prof. Dr. M. Noor Harisuddin, M. Fil. I. dalam bidang Ilmu Usul Fiqih. Senin (19/11/18)
"Padahal, Islam Nusantara itulah yang sangat cocok untuk keindonesiaan kita," tutur Wabup
Wabup Muqit menjelaskan, memahami Islam Nusantara adalah bagaimana memahami Islam yang selalu bersinergi dan selalu akomodatif dengan nilai-nilai budaya.
"Pemahaman seperti itu, menjadi sesuatu yang sangat penting. Titik akhir pemahaman ini dalam rangka mempertahankan NKRI," kata Wabup Muqit Arief
Prof. Dr. M. Noor Harisuddin, M. Fil. I. menjadi profesor ketujuh yang dikukuhkan civitas IAIN Jember. Dalam pengukuhan itu Prof. Dr. M. Noor Harisuddin, M. Fil. I. menyampaikan orasi ilmiahnya dengan judul Fiqih Nusantara.
Noor Harisuddin menjelaskan bahwa Fiqih Nusantara menjadi sesuatu yang bisa mengharmoniskan dan menyelaraskan agama, negara, dan adat.
"Dengan menjadi bagian dalam Fiqih Nusantara, kita bisa menjadi seorang Indonesia, seorang muslim, tidak ada pertentangan antara Jawa, Indonesia, dan muslim. Ketiganya bisa diselaraskan dengan Islam Nusantara dan Fiqih Nusantara," terangnya.
Kontribusi Fiqih Nusantara pada penguatan NKRI, lanjutnya, salah satunya yaitu bentuk penguatan terhadap konsep Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Penguatan tersebut nampak saat Nahdlatul ulama pada tahun 1936 menyebutkan Darul Islami atau negara atau wilayah Islam, bukan negara khilafah.
Sementara Rektor IAIN Jember, Prof. Dr. H. Babun Suharto, S.E M.M, menyampaikan, kita sedang berada di posisi gerakan-gerakan yang melanggar ideologi bangsa, yang dapat menyebabkan hancurnya NKRI dengan mengatasnamakan agama. "Sehingaa fiqih nusantara dapat digunakan dalam menguatkan hukum di Indonesia," terang Babun.
Babun berharap Prof. Dr. M. Noor Harisuddin, M. Fil. I. melalui fiqih nusantara, dapat menjadikan generasi yang mampu menjaga nilai-nilai bangsa, ideologi Pancasila, dan undang-undang dasar 1945. (*)