POTRETJEMBER.COM - Pertemuan yang berlangsung di ruang Tamyaloka Pendapa Wahyawibawagraha, Bupati Jember dr. Faida MMR bersama Widyaiswar...
POTRETJEMBER.COM - Pertemuan yang berlangsung di ruang Tamyaloka Pendapa Wahyawibawagraha, Bupati Jember dr. Faida MMR bersama Widyaiswara Pemerintah Provinsi Jawa Timur, menyepakati pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Assesment di Kabupaten Jember. Jum'at (1/2/2019)
Bupati Jember dr. Faida MMR, menyampaikan tentang perlunya UPT Assessment itu, sejatinya kekuatan kita itu di sumberdaya manusia. Tetapi, selama ini belum terkelola untuk diklat, kecuali diklat wajib dan diklat standar seperti Diklatpim.
"UPT ini nantinya akan didukung oleh Badan Diklat Provinsi Jawa Timur, sehingga kabupaten/kota atau provinsi lain bisa memanfaatkannya," ungkapnya.
Kesepakatan kedua yakni menyelenggarakan diklat calon kepala sekolah untuk seribu orang. Diklat ini untuk mengisi kekosongan sekitar 600 kepala sekolah.
"Sebelum mempunyai sertifikat calon kepala sekolah yang di stadartkan secara nasional, mereka belum bisa dilantik sebagai calon kepala sekolah yang definitif," terang Bupati.
Ketiga, menyelenggarkan diklat kompetensi teknis dan fungsional, terutama di dunia kesehatan, pendidikan, dan pertanian.
Keempat, diklat keuangan. Harapannya, bendahara yang lama maupun yang baru mendapatkan peningkatan kemampuan bersama Badan Diklat Provinsi Jatim.
Diklat nanti akan bekerjasama dengan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan), agar pengelola keuangan oleh bendahara di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) mempunyai kompetensi yang cukup dan mereka bisa profesional dalam administrasi keuangan.
Kelima, diklat kepemimpinan atau leadership. Kepemimpinan ini perlu ditingkatkan dan dikembangkan, khususnya bagi pemimpin eselon II, III dan IV.
"Karena tidak semua pemimpin eselon mempunyai kemampuan leadership yang cukup, berani mengambil risiko, berani mendelegasikan, berani menegur, berani mengajak," ujarnya.
Bupati mengatakan, perlu ada diklat yang berbeda dengan yang sebelumnya. Akan dirancang bersama-sama dengan Badan Diklat Propinsi Jawa Timur. Kerjasama ini akan tertuang dalam nota kesepahaman yang ditarget sudah jadi dalam satu minggu kedepan.
Koordinator Widyaiswara dr. Mudjib Afan, M.Kes, menyampaikan, kesepakatan akan digodok dalam nota kesepahaman (MoU = memorandum of understanding) antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur, khususnya Badan Diklat, dengan Pemkab Jember.
"Realisasi pelaksanaannya sedang kita godok MoU-nya, sekaligus nanti hal-hal yang menyangkut teknis kediklatan," terang pria yang akrab dipanggil Afan ini. Ia mengaku bangga dan bahagia karena telah dipercayai oleh Bupati untuk menata aparatur sipil negara.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur, lanjutnya, mempunyai kewajiban untuk mendukung sekaligus memberikan motivasi serta memberdayakan ASN untuk ditingkatkan, supaya mereka dapat melayani dan mengabdi. "Hal yang sangat penting seorang ASN itu ada dua, yaitu leadership dan dedikasi," jelasnya. (*)