Kartana: Kemenkumham Bentuk TIMPORA Tahun 2019 Tingkat Kabupaten dan Kecamatan

POTRETJEMBER.COM - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Jember dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI Kantor Wilayah Jawa T...


POTRETJEMBER.COM - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Jember dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI Kantor Wilayah Jawa Timur menggelar kegiatan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Jember dan tingkat Kecamatan se-Kabupaten Jember Tahun 2019.

Kegiatan tersebut berlangsung Di Hotel Luminor Kaliwates Jember, dan di hadiri oleh seluruh Camat, Kapolsek dan Danramil se-Kabupaten Jember, dimana kegiatan tersebut, dibuka langsung Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jember Bambang Hariyono.

Dalam kesempatan ini, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Jember Kartana, manyampaikan dalam sambutannya, bahwa dasar hukum dari pada rapat Timpora tersebut yaitu UU' No.6 tahun 2011 tentang ke imigrasian dan PP No.31 Tahun 2013, dimana telah di rubah dengan PP No.26 tahun 2016 tentang perubahan atas PP No.31 tahun 2013 tentang PP pelaksanaan UU' no.6 tahun 2011 tentang ke imigrasian.

"Dalam UU' no.6 tahun 2011 tentang keimigrasian dan PP Kemenhumkan RI No.50 tahun tentang pengawasan orang asing yang disebutkan untuk melakukan pengawasan keimigrasian terhadap kegiatan orang asing di wilayah indonesia," tuturnya.

Kartana menjelaskan, bahwa Menteri membentuk tim pengawasan orang asing yang anggotanya terdiri dari atas badan / instansi pemerintah tekait di pusat maupun di daerah.

"Yang implementasinya yaitu untuk timpora tingkat pusat dibentuk dengan keputusan menteri dan di ketua oleh  direktur wazakin direktorat jenderal imigrasi yang kemudian untuk tingkat provinsi dibentuk dengan keputusan kepala kantor wilayah hukum dan ham yang di ketuai oleh kepala divisi keimigrasian serta yang di daerah tingkat kabupaten / kota lalu kecamatan di bentuk dengan keputusan kepala kantor imigrasi dan di ketuai oleh kepala kantor imigrasi." Jelasnya.

Kartana mengatakan, bahwa disini memang sudah disebutkan, bahwa Timpora tingkat Kabupaten maupun tingkat Kecamatan di ketua Oleh kepala kantor imigrasi.

Lanjut Kartana, bukan berarti kepala kantor imigrasi berwenang mengatur semuanya itu, tetapi semua karena kami hanya sebagai kordinator untuk menghimpun informasi yang kemudian kita sebarkan ke seluruh anggota melalui seketariat Timpora berada dengan kantor imigrasi. "Jadi kewenangan tetap ada di instansi masing - masing," pungkasnya. (*)

COMMENTS

Nama

Bisnis Desa Hukum Jember Kebudayaan Keriminal Kesehatan Kriminal Nasional Olahraga Olehraga Opini Pemerintah Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Prestasi Religi Sosial Sosialisasi Wisata
false
ltr
item
POTRET JEMBER.COM: Kartana: Kemenkumham Bentuk TIMPORA Tahun 2019 Tingkat Kabupaten dan Kecamatan
Kartana: Kemenkumham Bentuk TIMPORA Tahun 2019 Tingkat Kabupaten dan Kecamatan
https://3.bp.blogspot.com/-vVTF4U9wlMg/XHdGuI0-9xI/AAAAAAAAFFQ/1sMcUNhsJ2ExnAtOn4QWSGfdEVd0PrUNQCLcBGAs/s320/IMG_20190227_101610.jpg
https://3.bp.blogspot.com/-vVTF4U9wlMg/XHdGuI0-9xI/AAAAAAAAFFQ/1sMcUNhsJ2ExnAtOn4QWSGfdEVd0PrUNQCLcBGAs/s72-c/IMG_20190227_101610.jpg
POTRET JEMBER.COM
http://www.potretjember.com/2019/02/kartana-kemenkumham-bentuk-timpora_27.html
http://www.potretjember.com/
http://www.potretjember.com/
http://www.potretjember.com/2019/02/kartana-kemenkumham-bentuk-timpora_27.html
true
7543246334642126740
UTF-8
Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy