POTRETJEMBER.COM - Keputusan Menteri ESDM mencabut SK terkait tambang Emas Blok Silo setelah Bupati Jember dr. Faida MMR dan Wakil Bupati...
POTRETJEMBER.COM - Keputusan Menteri ESDM mencabut SK terkait tambang Emas Blok Silo setelah Bupati Jember dr. Faida MMR dan Wakil Bupati Jember Muqit Arief bersama masyarakat Jember menajukan permohonan pembatalan melalui sidang Non Litigasi Menkumham, dimana dalam sidang tersebut SK yang terbit terkait izin tambang silo dinyatakan cacat dan batal demi hukum.
Penolakan tambang Blok silo, Bupati dan Wabup Jember bersama masyarakat, terhadap penetapan Silo sebagai Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) hingga proses sidang Non Litigasi pada tanggal 9 Januari lalu sudah final, hal ini menyusul terbitnya SK Menteri ESDM nomor 23 K/30/MEM/2019 tentang perubahan atas keputusan Menteri ESDM sebelumnya nomor 1802 K / 30/MEM/2018. Pencabutan tersebut tertulis dan ditandatangani oleh Menteri ESDM Ignasius Jonan pada 6 Februari 2019.
Bupati Faida mengatakan, tentang blok Silo, waktunya masyarakat Jember tasyakuran, bahwa ini adalah murni perjuangan masyarakat Jember, warga Silo bersama Bupati dan Wakil Bupati. Kamis (7/2/2019)
"Kalau ada yang mengaku-ngaku ikut memperjuangkan, namanya juga tau politik banyak orang ingin menjadi pahlawan dalam kegiatan ini, tapi sejatinya saya sampaikan dengan jelas bahwa kemaren sudah di tanda tangani oleh pak menteri," ungkapnya.
Bupati Faida mengatakan, Jadi sudah tidak ada lagi yang merasa ikut-ikut memperjuangkan, udah jangan bikin gaduh di Jember, masyarakat Jember pengennya tenteram dan tenang, tahun politik jangan di gaduh-gaduhkan,
"Kita mau politik yang gembira, beda pilihan biasa tapi jangan nunggangi kepentingan-kepentingan pribadi, dari hasil perjuangan masyarakat Jember," ujarnya.
Bupati Faida menyampaiakan, ini adalah murni perhatian dari pemerintah pusat mengikuti kehendak rakyat, dan memang masyarakat tidak menginginkan dalam evaluasinya cacat hukum, terbukti komitmen pemerintah pusat membatalkan.
"Saya sampaikan terimakasih kepada Presiden Joko Widodo yang komitmen mengikuti keinginan rakyat dan kepentingan masyarakat," pungkasnya. (*)