POTRETJEMBER.COM - Rasa syukur terus dilakukan oleh masyarakat Silo atas pencabutan ijin tambang beberapa waktu lalu, ungkapan rasa syuku...
POTRETJEMBER.COM - Rasa syukur terus dilakukan oleh masyarakat Silo atas pencabutan ijin tambang beberapa waktu lalu, ungkapan rasa syukur tersebut diwujudkan dengan menggelar pengajian Akbar, yang di pusatkan Acara di Balai Desa Pace, Kecamatan Silo. Selasa (5/3/2019)
Dalam acara tersebut di hadiri oleh Wakil Bupati Jember Muqit Arief dan Kyai Ahmad Azzaim Ibrahimy dari Ponpes Salafiah Safiiah Situbondo, serta dihadiri ribuan masyarakat Silo, Jember.
Kades Pace Silo, M Farohan dalam sambutannya menegaskan, bahwa keberhasilan perjuangan penolakan tambang hingga berbuah pencabutan ijin tambang emas Silo, tidak lain karena upaya semua kalangan secara simultan.
"Kita tidak mungkin bisa berjuang sendirian. Ada Ibu Bupati, ada Bapak Wakil Bupati dan semua lapisan masyarakat Jember, bahu membahu berjuang untuk pemcabutan ijin tambang Silo. Dan semua ini atas seizin Allah, sehingga pada hari ini kita kembali bersyukur atas rahmat Allah ini," tuturnya.
Upaya ini lanjutnya semata-mata untuk menyelamatkan lingkungan sekaligus masa depan anak cucu. "Sekali lagi, kami sangat bersyukur, karena dengan persatuan dan kebulatan tekad, tujuan baik bisa terwujud dengan baik," tambahnya.
Sementara Wakil Bupati Jember Muqit dihadapan masyarakat yang hadir menjelaskan, bahwa perjuangan penolakan tambah ditempuh dengan penuh tantangan. Ia menceritakan bahwa ijin tambang ini diajukan oleh Pemerintah Propinsi Jatim 12 hari setelah dirinya bersama Bupati Faida dilantik.
"Jadi kami waktu itu sama sekali tidak tahu dan tidak diajak berkoordinasi saat ijin tambang Silo diajukan ke Kementerian ESDM. Kami baru mengerti proses itu pada saat sidang non litigasi yang kami ajukan sebagai salah satu upaya kami memperjuangkan pencabutan ijin tambang Silo," ungkapnya.
Karena sesuai aturan seharusnya pengajuan perijinan tambang harus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, akhirnya perjinan dicabut karena cacat persyaratan formal.
"Jadi waktu itu dari pemerintah propinsi memang mengaku tidak berkoordinasi dengan pemerintah daerah, sehingga cacat formal dan harus dicabut. Alhamdulillah. Ini perjuangan semua pihak," tambahnya.
Wabup Muqit berharap agar nantinya masyarakat Pace dan Silo tetap menjaga kerukunan, persatuan dan tidak mudah dipecah belah oleh isu- isu dan informasi yang sangat merugikan. (*)