POTRETJEMBER.COM - Malam hari ini, Polres Jember bersama Dishub Jember dan Dirjen Kementerian Perhubungan, melakukan pemeriksaan penumpa...
"Kami memberikan himbauan kepada warga masyarakat yang akan berangkat ke Jakarta, seandainya ada yg akan mengikuti aksi dijakarta," ujar Kapolres Jember, AKBP Kusworo Wibowo SH., S.I.K., MH. Sabtu (18/5/2019)
Mereka, kata Kusworo, yakni yang akan ikut aksi pada tanggal 22 Mei 2019, yang menyatakan menolak keputusan KPU, karena dugaan kecurangan KPU.
"Kami memberikan himbauan agar kembali saja ke rumah masing-masing dan tidak usah berangkat ke Jakarta dikarenakan aksi-aksi untuk di bawa ke ranah publik ini kurang tepat," ucapnya.
Menurut Kusworo, semuanya sudah ada mekanisme yang bisa menampung seandainya ada kecurangan, bawa Buktinya ke Bawaslu dan akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan ditindak lanjuti oleh Bawaslu.
"Seandainya ingin menyuarakan atau memberikan pendapat di muka umum tidak perlu jauh-jauh ke Jakarta tapi bawa ke bawaslu," tandasnya.
Kusworo menyarankan, supaya laporan kecurangan2 disampaikan berbentuk laporkan ke Bawaslu setempat, 24 jam Bawaslu siap menerima laporan dari warga masyarakat seandainya ada kecurangan-kecurangan, berikan buktinya dan akan di tindak lanjuti oleh bawaslu. (Nang).