POTRETJEMBER.COM - Tim Satuan Khusus (Satkhus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember melakukan penggeledahan di sejumlah ruang dan kantor Orga...
POTRETJEMBER.COM - Tim Satuan Khusus (Satkhus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember melakukan penggeledahan di sejumlah ruang dan kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkab Jember, yakni di ruang Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang dan Jasa Bagian Pembangunan Pemkab Jember dan, juga Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jember. Kamis Sore (20/6/2019)
Kepala Kejaksaan Negeri Jember Ponco Hartanto mengatakan, kami bersama Tim Satuan Khusus melakukan penggeledaha di kantor ULP berada di kompleks kantor Pemkab Jember di Jln. Sudarman dan di Kantor Disperindag Jember yang berada di Jalan Kalimantan Jember, penggeledahan dumulai pukul 13.30 WIB ini berakhir pada pukul 15.30 WIB.
“Penggeledahan ini untuk mencari dokumen-dokumen guna melengkapi alat bukti penyelidikan terkait proyek pasar yang ada di Jember,” ujar Kajari Jember H. Ponco Hartanto
Sementara Kepala seksi (Kasi) Intel Kejari Jember Agus Budiarto mengatakan, bahwa tujuan pengeledahan ini merupakan dalam pencarian barang bukti terkait mega proyek revitalitas pasar tradisional dikabupaten jember.
"Ada beberapa berkas yang kami ambil dari ruangan ULP sebegai pengumpulan barang bukti," ungkap Agus.
Lebih jauh saat di tanya terkait pasar mana saja Agus pun enggan untuk menyebutkan pasar mana saja yang dimaksud dalam hal dugaan korupsi megan proyek pasar tersebut.
"Ya pokoknya pasar, terkait pasar mana, liat nanti saja ya, cukup sementara ini saja ya," pungkasnya. (*)