POTRETJEMBER.COM - Bupati Jember dr. Faida MMR serahkan 344 SK Kenaikan Pangkat Pengabdian dan Pensiun, yang berlangsung di Pendopo Wahya...
POTRETJEMBER.COM - Bupati Jember dr. Faida MMR serahkan 344 SK Kenaikan Pangkat Pengabdian dan Pensiun, yang berlangsung di Pendopo Wahyawibawagraha Jember. Penerima SK Pensiunan tidak hanya menerima SK secara langsung, tapi penerima SK yang sudah memasuki masa Pensiun bisa langsung menerima dana pensiun pada hari ini. Jum'at (26/7/2019)
Bupati tidak hanya memberikan SK Kenaikan Pangkat Pengabdian dan Pensiun, tetapi juga memberikan 4 SK mutasi dan 9 Polis Beasiswa kepadan anak duda dan janda Pegawai Negeri Sipil (PNS) aktif.
“Kita akan terus memperbaiki layanan kepada pensiunan ASN, dan hari ini tidak hanya kita serahkan langsung SK Pensiunnya, tapi juga kita buat semacam simulasi, bagaimana para pensiunan ini bisa menerima dana pensiunnya secara langsung, kira-kira berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk proses semacam ini,” tutur Bupati Jember dr. Faida MMR
Bupati mengatakan, bahwa sistem satu atap seperti ini, akan terus ditingkatkan demi perbaikan pelayanan, dimana sebelumnya calon penerima SK Pensiun harus menunggu waktu yang cukup lama hingga ada yang sampai 3 tahun.
“Hari ini kita buat layanan satu atap untuk para pensiunan, dan Insya Alloh layanan satu atap seperti ini pertama kalinya ada, dimana penerima SK Pensiun tidak perlu menunggu waktu yang lama, tapi langsung menerima hak-haknya,” ungkapnya.
Sementara itu Kepala PT. Taspen (Persero) Kantor Cabang Utama Surabaya Khoirul Rasidi, yang hadir secara langsung pada penyerahan SK dan Simulasi ini menyampaikan, bahwa selama ini banyak daerah yang dikunjunginya, paling banyak menyerahkan SK Pensiun secara simbolis dan belum ada yang melakukan Simulasi.
Untuk Jember, Khoirul mengatakan, merupakan yang pertama dalam penyerahan SK Pensiun dan langsung disimulasikan pencairannya, dan waktu yang dibutuhkan juga tidak terlalu lama, kisaran 45 menit, dana pensiun sudah bisa cair.
"Untuk penerima SK Pensiun yang pensiunnya pada Agustus mendatang, pada kesempatan kali ini juga diberikan SKnya, sehingga pada saat pensiun, tidak menunggu waktu lama untuk proses Administrasinya," pungkasnya. (*)