POTRETJEMBER.COM - Paguyuban Pedagang Pasar korban kebarakan pasar Kencong yang terjadi pada 2005 silam yang diketuai Untung Riyadi bersa...
POTRETJEMBER.COM - Paguyuban Pedagang Pasar korban kebarakan pasar Kencong yang terjadi pada 2005 silam yang diketuai Untung Riyadi bersama rekannya mendatangi kantor Disperindag, ESDM Kabupaten Jember, untuk mengirimkan surat proposal menanyakan bantuan untuk pedagang yang sudah diputus Pengadilan Negeri Jember.
“Kedatangan kami ke sini untuk berkirim surat ke Disperindag, Dewan dan Bupati, kami berniat menanyakan bantuan sosial yang sudah diputus pengadilan negeri Jember, karena dari 699 pedagang yang menjadi korban kebakaran, masih ada 83 pedagang yang belum mendapatkan bantuan,” ujar Untung Riyadi kepada sejumlah wartawan.
Untung menambahkan, pihaknya selaku ketua Paguyuban mengatakan, surat yang dikirimkan ini merupakan surat kedua kalinya, dimana pada bulan Februari 2018 lalu, usai Bupati menyerahkan bantuan sosial korban kebakaran pasar Kencong, dirinya juga berkirim surat ke Disperindag dan ESDM.
“Dulu kami sudah berkirim surat, jawaban dari Kepala Dinasnya, katanya kami disuruh bersabar,” ungkap Untung.
Untuk menyambung hidup, Untung menyatakan bahwa ia bersama teman-temannya tetap berjualan dengan memanfaatkan lesehan yang ada di pasar Baru.
“Sebenarnya ada 186 kios yang belum ditempati pedagang di pasar Kencong yang baru, tapi kami harus menunggu bantuan untuk menempatinya, memang ada beberapa teman kami yang memiliki modal lebih membeli sendiri kisonya,” tambahnya.
Informasi yang berhasil dihimpun, terhentinya pengajuan proposal paguyuban korban kebakaran pasar Kencong, dikarenakan ada beberapa dokumen yang tidak dilengkapi, diantaranya KTP yang dimiliki pedagang masih belum e KTP, serta nomor Kios yang terdata sesuai keputusan Pengadilan Negeri Jember.
“Memang ada beberapa dokumen yang belum dilengkapi saat pengajuan awal, seperti KTP pedagang yang belum e KTP, serta nomor kios sesuai data yang dikeluarkan PN, tidak hanya itu, pada pengajuan awal memang ada oknum atau pihak yang sepertinya mem pingpong proposal pedagang,” ujar sumber di Disperindag dan ESDM yang tidak mau disebut namanya. (*)