POTRETJEMBER.COM - Mengaku sebagai waker di Kebun Renteng, dan berhasil merampas 4 Handphone milik Anak Baru Gede (ABG) yang sedang cangk...
POTRETJEMBER.COM - Mengaku sebagai waker di Kebun Renteng, dan berhasil merampas 4 Handphone milik Anak Baru Gede (ABG) yang sedang cangkrukan di Kebun Renteng Jenggawah. Herman warga Dusun Tugusari Desa Kaliwining Rambipuji Jember, berhasil diamankan jajaran Polsek Jenggawah Polres Jember. Rabu (7/8/2019)
Kapolres Jember AKBP. Kusworo Wibowo SH., S.I.K., MH mengatakan, kejadian tersebut bermula saat 4 ABG yang semuanya berasal dari Desa Mangaran Ajung menemukan botol sisa miras dibawah pohon Kakao, ketika mereka sedang ngobrol, tiba-tiba pelaku datang dan menuduh ke empat abg tersebut sedang pesata miras sehingga meminta handphone milik ke empat ABG dengan menodongkan celurit.
“Modus yang di gunakan oleh pelaku mengaku sebagai waker kebun, kemudian menuduh ke empat ABG sedang pesta miras, dan menakut-nakutinya dengan menggunakan clurit, kemudian 4 handphone milik korban diminta pelaku, dan korban disuruh mendatangi pos penjagaan,” ungkap Kapolres
Kapolres menuturkan, Namun saat ke empat korban berjalan menuju pos penjagaan, pelaku menghilang, kemudian di pos penjagaan, ke empat korban menanyakan ciri-ciri pelaku ke petugas, namun oleh petugas jaga, ciri pelaku bukan bagian dari petugas jaga kebun.
Lanjut Kapolres, karena merasa telah diperas, ke empat korban melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Jenggawah.
“Dari tangan pelaku kami berhasil mengamankan 4 hp milik korban, sepeda motor sebagai sarana pelaku, dan sebilah clurit,” ungkapnya.
Atas perbuatannya, tersangka diancam pasal berlapis yakni 368 KUHP dan pasal 2 ayat 1 UU Darurat RI no. 12 tahun 1951, “Ancaman untuk pelaku selama-lamanya 9 tahun untuk perampasan, dan sepuluh tahun untuk kepemilikan senjata tajam,” pungkas. (*)