POTRETJEMBER.COM - Pemerintah Kabupaten Jember bekerjasama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan Sosialisasi Transformasi Badan K...
POTRETJEMBER.COM - Pemerintah Kabupaten Jember bekerjasama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan Sosialisasi Transformasi Badan Kredit Desa (BKD) tahun 2019.
Dengan mengundang seluruh kepala desa dan lurah se-Kabupaten Jember, dan seluruh camat dan BPD juga turut diundang demi kelancaran proses transformasi, di Aula PB Sudirman Jember. Rabu (29/8/2019)
Dalam kegiatan tersebut memberikan sosialisasi perubahan atau transformasi Badan Kredit Desa (BKD) menjadi Bank Perkreditan Rakyat (BPR) atau Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Badan Usaha Milik Desa (BUMDes)
Bupati Jember dr. Faida MMR., menyampaikan, hal ini sekaligus merupakan pelaksanaan kebijakan Peraturan OJK No. 10 th 2016 tentang pemenuhan ketentuan BPR dan transformasi BKD menjadi BPR. Sesuai ketentuan, proses transformasi ini harus telah usai pada akhir Desember 2019.
"Khusus untuk Jember, nantinya BKD bakal bertransformasi menjadi Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dengan total 208 unit," ujar Bupati.
Bupati berharap bahwa dengan upaya sosialisasi ini bisa mewujudkan perubahan dari BKD menjadi LKM di Kabupaten Jember. "Dapat membantu tumbuh kembangnya usaha dan perekonomian masyarakat desa dengan sehat dan tepat sasaran," pungkas Bupati. (*)