POTRETJEMBER.COM - PT KAI Daop 9 Jember bersama Satlantas Polres Jember, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Jember, Jasaraharja, serta Komun...
POTRETJEMBER.COM - PT KAI Daop 9 Jember bersama Satlantas Polres Jember, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Jember, Jasaraharja, serta Komunitas Railfans Daop 9 Jember, menggelar Sosialisasi Keselamatan dan Tertib Berlalu Lintas di Perlintasan Sebidang, guna meningkatkan keselamatan bagi pengguna jalan yang melintas di perlintasan sebidang, di JPL 163, 162, dan 125 yang berada di Jl. Selamet Riyadi Kelurahan Baratan dan Desa Pecoro Jember. Selasa (17/9/2019)
Vice President PT. KAI Daop 9 Jember Joko Widagdo saat melakukan sosialisasi keselamatan perlintasan sebidang di Jalur (JPL) 162 menyampaikan, jumlah perlintasan di wilayah PT. KAI Daop 9 yang meliputi wilayah Banyuwangi hingga Pasuruan jumlahnya mencapai 281 perlintasan, dimana hanya 98 perlintasan yang dinyatakan resmi dan ada penjaganya, sisanya 207 perlintasan tidak resmi alias tanpa penjagaan.
“Hari ini kami melakukan sosialisasi keselamatan berlalu lintas di JPL bersama dengan instansi terkait, diantaranya dari Jasa Raharja, Dinas Perhubungan Kabupaten dan juga Satlantas Polres Jember, sosialisasi ini menindak lanjuti FDG yang di hadiri seluruh stakeholders terkait diantaranya Komisi V DPR RI, Kementerian Perhubungan, Jasa Raharja dan Korlantas,” kata Joko
Dari Focus Group Discussion (FDG) yang membahas “Perlintasan sebidang tanggung jawab siapa”, melahirkan komitmen bersama yang ditanda tangani DPR RI.
“Kesepakatannya seluruh pihak harus mengevaluasi keselamatan sebidang sesuai tugas dan kewenangannnya, oleh karenanya hari ini kami menghimbau kepada masyarakat yang akan melintasi perlintasan sebidang, agar bisa menjaga diri dan melihat ke kiri dan kanan terlebih dahulu, semua itu demi keselamatan bersama,” tuturnya.
Sementara itu ditempat yang sama Sulaiman Kepala Jasa Raharja Kabupaten Jember menyatakan, bahwa kecelakaan berlalu lintas di kereta api, memang tidak terlalu signifikan, namun setiap bulan selalu ada laporan yang masuk.
“Kecelakaan kereta api memang tidak terlalu banyak, namun bisa dikatakan hampir setiap bulan ada, untuk tahun 2019 ini saja sudah ada 9 kecelakaan kereta api yang mengklaim ke jasa raharja, hal ini menunjukkan kalau angka kecelakaan kereta api masih perlu mendapat perhatian serius,” ungkap Sulaiman.
Untuk diketahui, perlintasan sebidang adalah perpotongan antara jalur kereta api dan jalan yang dibuat sebidang. "Perlintasan sebidang ini muncul dikarenakan meningkatnya mobilitas masyarakat pengguna kendaraan yang harus melintas atau berpotongan langsung dengan rel kereta api," pungkasnya. (*)