POTRETJEMBER.COM - Santri Pondok Pesantren Terbesar yang berada di wilayah Kecamatan Sumbersari, Jember. berinisial MNS (14) asal Lingkun...
POTRETJEMBER.COM - Santri Pondok Pesantren Terbesar yang berada di wilayah Kecamatan Sumbersari, Jember. berinisial MNS (14) asal Lingkungan Karangtengah Kelurahan Sumbersari Jember, menjadi korban pengeroyokan yang di duga dilakukakn oleh 9 kakak kelasnya, akibat dari pengeroyokan ini, korban mengalami luka dalam dan memar di bagian dada.
Mengetahui anaknya yang di pondokan mengalami luka dan sakit, keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Jember.
Kasatreskrim Polres Jember AKP. Yadwavina Jumbo Qontas mengatakan, kejadiannya sudah lama, dan secara berkala, tapi keluarga korban baru melaporkan hari senin kemarin, dan saat ini korban sudah kami lakukan visum dan pemeriksaan beberapa saksi-saksi. Rabu (30/10/2019)
"Informasi yang berhasil dihimpun, kejadian ini bermula saat MNS menemukan baju yang terjatuh di lokasi jemuran, kemudian oleh korban baju tersebut di kumpulkan ke tempat pengumpulan baju bekas yang disediakan pesantren," ujar Jumbo
Sudah menjadi ketentuan di dalam pesantren, jika baju yang jatuh tidak diambil dalam beberapa hari, maka baju tersebut dikumpulkan di tempat yang sudah disiapkan untuk dilakukan ‘lelang’, dimana santri lain yang menginginkan baju bisa mengambil dan mencucinya untuk dipakai dengan catatan baju yang ditaruh di tempat ‘lelang’ sudah memenuhi ketentuan waktu yang ditentukan.
“Jadi korban awalnya menemukan baju di lokasi jemuran pesantren, kemudian ditaruh di tempat yang disebut tempat lelang, disana dalam beberapa waktu, jika tidak ada pemilik, santri yang ingin memakai bisa memilikinya, nah saat korban menggunakan baju itulah, kakak kelasnya menuduh korban telah mencuri, kemudian di lakukan penganiayaan oleh 3 santri seniornya,” ungkapnya.
Tidak hanya itu, selang beberapa hari kemudian, korban didatangi santri lainnya yang masih satu kelompok dengan yang menganiaya sebelumnya, disini korban dimintai makanan, karena tidak diberi, korban dianiaya lagi.
“Yang terakhir korban dianiaya oleh kakak kelasnya yang berjumlah 6 orang saat berada di kamar mandi, saat itu korban terus sakit, dan pihak pengurus pesantren menghubungi keluarganya, kalau korban sakit types, setelah dijemput korban bercerita kalau dianiaya oleh kakak kelasnya, kemudian keluarganya lapor ke Mapolres,” ujarnya.
Sementara untuk terlapor kata Jumbo, sampai saat ini masih belum dilakukan pemanggilan, karena pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi.
“Ada 9 yang dilaporkan, tapi belum kami panggil, karena kami masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan menunggu hasil visum keluar, kalau dari kasusnya, pelaku terancam pidana 5 tahun,” pungkasnya. (*)