POTRETJEMBER.COM - Menindaklanjuti keputusan pemerintah pusat itu, Pemerintah Kabupaten Jember menggelar rapat dan Sosialisasi terkait pe...
POTRETJEMBER.COM - Menindaklanjuti keputusan pemerintah pusat itu, Pemerintah Kabupaten Jember menggelar rapat dan Sosialisasi terkait penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari APBN, bersama sejumlah Camat, Rumah sakit, OPD dan BPJS Kesehatan Cabang Jember, di aula bawah Pemkab Jember. Jum’at (1/11/2019)
Wakil Bupati Jember Abdul Muqit Arief mengatakan, penonaktifan kepesertaan itu berdasar SK Mensos No. 109/HUK/2019. Dalam SK itu disebutkan 53.515 kepesertaan BPJS Kesehatan warga Jember yang akan dinonaktifkan pada bulan Oktober 2019.
Wabup menjelaskan, penonaktifan itu akibat dari sinkronisasi data peserta BPJS Kesehatan kategori PBI dengan data yang dimiliki oleh Dinas Sosial. “Menjadi pekerjaan rumah bagi kami untuk menyosialisasikan kepada masyarakat supaya tidak terjadi keterkejutan sosial,” ujar wabup.
Kepada pihak rumah sakit dan pemerintah desa, wabup meminta mereka memiliki data warga yang kepesertaan BPJS Kesehatannya dinonaktifkan. “Namun, bagi yang sudah dinonaktifkan itu bisa diaktifkan kembali dengan memvalidasi data,” pesan wabup.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil bersama Dinas Sosial harus bersinergi agar warga Jember yang benar-benar membutuhkan pelayanan kesehatan bisa didukung oleh pemerintah.
Selain membahas penonaktifan itu, rapat yang dipimpin wabup juga membahas pelaksanaan pendistribusian kartu BPJS Kesehatan.
Ada lebih 87 ribu kartu baru BPJS Kesehatan yang akan didistribusikan. Pembahasan ini dilakukan agar warga mengetahui cara dan manfaat kartu BPJS Kesehatan.
Selain itu juga perlu mewaspadai tindakan oknum-oknum yang berupaya memanfaatkan kartu tersebut. “Jangan sampai kartu yang manfaatnya begitu besar bagi masyarakat, bukan hanya untuk kesehatan tetapi juga untuk bantuan sosial lainnya, dimanfaatkan oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab,” tandas wabup.
Seperti yang pernah terjadi, ada seorang kades yang menahan satu tahun lebih kartu BPJS Kesehatan dan baru diedarkan ketika menjelang Pilkades. “Jangan sampai terjadi seperti itu,” pesannya.
Sementara itu Plt. Dinas Sosial Kabupaten Jember, Wahyu Setyo Handayani, SKM, M.Si, menyatakan, bahwa peserta BPJS Kesehatan kategori PBI yang tidak masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dinonaktifkan dan diganti dengan peserta yang masuk dalam DTKS.
Ada 53.515 kartu BPJS Kesehatan yang dinonaktifkan, sedang jumlah kartu yang akan didistribusikan sebanyak 87.034.
Hasil kesepakatan rapat, lanjut Plt. Dinsos, semua pihak yang hadir wajib menyosialisasikan penonaktifan itu. “Sekaligus rencana penyaluran penggantinya,” pungkasnya. (*)