937 Calon PPPK Terima Surat Perjanjian Kerja

POTRETJEMBER.COM - Sebanyak 937 Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) bergembira pada saat acara selamatan yang digela...


POTRETJEMBER.COM - Sebanyak 937 Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) bergembira pada saat acara selamatan yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten Jember, di Aula PB Soedirman Pemkab Jember. Sabtu (18/1/2020)

Dalam acara tersebut Bupati jember dr. Faida MMR., menandatangani perjanjian kerja mereka sebagai pegawai pemerintah.

"Mereka patut bergembira karena acara itu menandai perubahan nasib sebagai abdi negara, memang peraturan ini baru. Cara menjadi ASN ada dua langkah, yakni jalur PNS dan jalur kontrak kerja atau PPPK,” ujar bupati usai acara selamatan.

Bupati menyampaikan, sebanyak 937 pegawai tersebut merupakan angkatan pertama. Jumlah terbanyak berasal dari guru, yakni 775 orang. Kemudian tenaga kesehatan sebanyak 72 orang dan penyuluh pertanian sebanyak 90 orang. Angkatan pertama ini merupakan hasil tes pada tahun 2019, dan telah mendapatkan keputusan pada bulan April.

Bupati menjelaskan, jumlah peserta seleksi Calon PPPK tahun 2019 sebanyak 1.277 orang. Mereka ini merupakan pegawai honorer K.II, yang  terdiri dari 1.107 guru, 80 tenaga kesehatan, dan 90 penyuluh pertanian.

Hanya formasi tenaga penyuluh pertanian yang tingkat kelulusannya mencapai 100 persen. Sedang di formasi guru sebesar 70,01 persen dan formasi tenaga kesehatan sebesar 90 persen.

Tekait masa kontrak, bupati menyebut selama satu tahun. Di samping itu, pemerintah daerah juga menunggu petunjuk lebih lanjut dari pemerintah pusat.

Dengan kesempatan yang diperoleh tersebut, bupati berpesan kepada calon PPPK agar memanfaatkan sebaik-baiknya dengan menunjukkan kinerja yang terbaik.

Penandatanganan kontrak perjanjian kerja dilakukan setelah mendapat izin dari pemerintah pusat. Dalam surat perjanjian kerja tersebut tercantum nominal gaji sesuai ketentuan Kementerian Keuangan RI. Besaran gaji sesuai dengan jenjang pendidikan.

Soal gaji ini, bupati menegaskan, Pemerintah Kabupaten Jember sebenarnya telah menganggarkan honor dan gaji calon PPPK ini.

Gaji yang diterima calon PPPK, lanjut bupati, sama dengan gaji CPNS. Selain itu, mereka juga terikat dengan aturan dan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN). “Juga calon PPPK ini mendapatkan jaminan hari tua yang akan diatur lebih lanjut melalui pemerintah pusat,” pungkasnya. (*)

COMMENTS

Nama

Bisnis Desa Hukum Jember Kebudayaan Keriminal Kesehatan Kriminal Nasional Olahraga Olehraga Opini Pemerintah Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Prestasi Religi Sosial Sosialisasi Wisata
false
ltr
item
POTRET JEMBER.COM: 937 Calon PPPK Terima Surat Perjanjian Kerja
937 Calon PPPK Terima Surat Perjanjian Kerja
https://1.bp.blogspot.com/-KI1Gy_nMfZk/XiR7Dwy7j1I/AAAAAAAAGYw/Mbuzz69fWQEZJAO6wBSzM66b2rn_f3sxwCLcBGAsYHQ/s320/Selamatan-Pengangkatan-PPPK-5.jpeg
https://1.bp.blogspot.com/-KI1Gy_nMfZk/XiR7Dwy7j1I/AAAAAAAAGYw/Mbuzz69fWQEZJAO6wBSzM66b2rn_f3sxwCLcBGAsYHQ/s72-c/Selamatan-Pengangkatan-PPPK-5.jpeg
POTRET JEMBER.COM
http://www.potretjember.com/2020/01/937-calon-pppk-terima-surat-perjanjian.html
http://www.potretjember.com/
http://www.potretjember.com/
http://www.potretjember.com/2020/01/937-calon-pppk-terima-surat-perjanjian.html
true
7543246334642126740
UTF-8
Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy