POTRETJEMBER.COM - Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Siaga Darurat Bencana Kabupaten Jember tahun 2020, dipimpin langsung oleh Bupati Jem...
POTRETJEMBER.COM - Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Siaga Darurat Bencana Kabupaten Jember tahun 2020, dipimpin langsung oleh Bupati Jember, dr. Faida, MMR., Wakil Bupati Jember, Abdul Muqit Arief, dan Dandim 0824 Jember, Letkol. Inf. Laode M. Nurdin, yang berlangsung di Pendopo Wahyawibawagraha Jember. Jum'at (17/1/2020)
Dalam rapat tersebut diikuti oleh Camat, Kapolsek, dan Danramil se-Kabupaten Jember. Serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jember.
Bupati Jember dr. Faida. MMR, menyampaikan, agar muspika dan tim penanggulangan bencana lainnya memantapkan niat untuk menolong lebih cepat dan tepat korban bencana, baik yang baru saja terjadi maupun di kemudian hari.
"Muspika dan tim penanggulangan bencana agar lebih peka di lapangan dan cepat membuat suatu solusi penanganan, dalam penanggulangan ada langkah awal, yang terpenting adalah penyelamatan jiwa, kemudian langkah kedaruratan yang lain,” ujar Bupati
Bupati mengatakan, dalam sebuah kejadian bencana, lanjutnya, tidak hanya ada korban jiwa. Ada juga ternak, kendaraan, dan lainnya. Seperti KTP, KK, rapot, dan ijazah.
Lanjut Bupati, korban bencana perlu mendapatkan solusi apabila kehilangan berkas penting itu, diharapkan menjadi satu rangkaian solusi bagi korban bencana.
"Problem yang dialami korban bencana tersebut bisa saja tidak terselesaikan bertahun-tahun apabila mereka yang sedang susah itu menyelesaikan sendiri dan mencari jalan keluar sendiri. Karena itu, dalam program penganggaran penanganan bencana diharapkan bisa lebih cepat memberikan solusi kepada masyarakat.," ungkapny.
Contoh kata Bupati, jika ada rumah roboh minggu ini, maka diharapkan minggu ini pula bisa diproses bantuannya. Sehingga untuk setiap rumah korban bencana ini tidak harus menunggu anggaran dari BPBD. Tetapi, bisa diberikan bantuan tidak terencana dan tak terduga.
"BPBD mempunyai tugas mendata korban bencana. Namun, tidak semuanya bisa ditindaklanjuti sendiri oleh BPBD. Karena itu, diharapkan tindak lanjutnya juga bisa berasal dari dinas lainnya," pungkasnya (*)